Hakim PT Jabar klaim tak terima suap

Kamis, 12 September 2013 - 17:03 WIB
Hakim PT Jabar klaim...
Hakim PT Jabar klaim tak terima suap
A A A
Sindonews.com - Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar) mengklaim tidak menerima suap terkait pengurusan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung baik saat di sidang Pengadilan Negeri (PT) Bandung atau saat banding di PT Jabar.

Hakim Pasti Seferina Sinaga merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 13.32 WIB. Dia menjelaskan materi pemeriksaan masih seperti pemeriksaan sebelumnya.

Dalam dakwaan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono disebutkan Hakim Pasti meminta Rp1 miliar untuk pengurusan banding perkara korupsi bansos Bandung di PT Jabar. Rp850 juta untuk tiga majelis hakim banding, sementara sisanya untuk Kristi. Dari keseluruhan uang itu, sudah dibayar Rp500 juta. Dikonfirmasi soal itu, Pasti membantahnya.

"Itu enggak benar. Itu enggak benar. Makanya hari ini diluruskan," kilah hakim Pasti di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Selain uang dalam dakwaan juga tersangka mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk memberikan izin hotel milik Pasti yang diajukannya. Pasti diketahui memiliki Hotel Bumi Asih berbintang dua di Bandung. Pasti mengajukan izin agar Hotel itu menjadi bintang tiga.

Disinggung soal izin Hotel tersebut sebagai bagian dari commitmen fee, lagi-lagi Pasti berkilah. Menurutnya, izin sudah diajukan sejak 10 tahun lalu. "Sudah dibayar juga 10 tahun yang lalu ke Pemkot Bandung," imbuhnya.

Dia menyampaikan, pemeriksaan kemarin sebenarnya penyidik mendalami soal uang yang disebut-sebut diberikan Dada kepada Pasti dan kawan-kawan. Sekali lagi tuturnya, dia mencoba meluruskannya. "Pokoknya nanti saya buka semua di persidangan," tandasnya.
(lal)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved