Anggaran LPSK tahun 2014 dipotong

Rabu, 11 September 2013 - 17:09 WIB
Anggaran LPSK tahun...
Anggaran LPSK tahun 2014 dipotong
A A A
Sindonews.com - Anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun 55,3 persen tahun 2014 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dalam agenda pembahasan rincian kerja anggaran kementerian atau lembaga (RKAKL) Tahun 2014.

RDP tersebut turut dihadiri empat kementerian atau lembaga lainnya, seperti mitra Komisi III DPR RI, diantaranya, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretaris Jenderal Komisi Nasional HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Untuk tahun 2014, LPSK usulkan anggaran sebesar Rp66.602.451.000. Dibanding anggaran tahun 2013, terdapat penurunan sebesar Rp82.280.275.000," ungkap Ketua LPSK, Rabu (11/9/2013).

Kendati demikian, Ketua LPSK mengatakan, turunnya anggaran LPSK ini tidak akan mengganggu biaya operasional perlindungan.

"Biaya operasional meningkat, namun tahun 2014 LPSK tak lagi menganggarkan pembelian tanah seperti tahun 2013 ini," ungkap Ketua LPSK.

Lebih lanjut, Ketua LPSK mengatakan, pihaknya memprioritaskan empat program pada tahun 2014.

"Yakni pelaksanaan pemberian perlindungan saksi dan korban, penguatan manajemen internal dan pengembangan kelembagaan, peningkatan kerja sama antar lembaga baik di tingkat nasional dan penguatan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK," urainya.

LPSK pun menargetkan enam output pada tahun anggaran 2014 mendatang, yakni pemberian perlindungan saksi dan korban dalam peradilan pidana sebesar Rp17.649.799.000, layanan perkantoran untuk 12 bulan sebesar Rp43.437.672.000, pengadaan kendaraan bermotor sebanyak dua unit sebesar Rp800.000.000, pengadaan peralatan dan fasilitas perkantoran sebesar Rp845.000.000 dan biaya jasa konsultasi perencanaan detail gedung atau bangunan sebesar Rp3.500.000.000.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0923 seconds (0.1#10.140)