RI & Cina sepakat tingkatkan kesejahteraan sosial
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Urusan Sipil Republik Rakyat China (RRC) sepakat menjalin kerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Hal demikian tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) hari ini di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri dan Menteri Urusan Sipil Republik Rakyat China (RRC) Li Liguo. "Kerja sama ini dilakukan untuk program penanganan masalah kesejahteraan yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemensos, dan juga masalah kesejahteraan di Tiongkok," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Toto Budi.
Salah satu program yang dibahas dalam rencana tersebut misalnya, adalah program keluarga harapan (PKH), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta penanganan lebih lanjut usia (lansia), serta masalah anak.
"Di Cina penanganan masalah registrasi untuk pencatatan pernikahan dan pengurusan pensiun tentara, misalnya itu hanya diurus oleh satu departemen. Sedangkan di Indonesia, pencatatan pengurus pernikahan lebih dari satu kementerian, begitu pun dalam hal penanganan masalah anak dan lansia," pungkasnya.
Hal demikian tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) hari ini di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri dan Menteri Urusan Sipil Republik Rakyat China (RRC) Li Liguo. "Kerja sama ini dilakukan untuk program penanganan masalah kesejahteraan yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemensos, dan juga masalah kesejahteraan di Tiongkok," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Toto Budi.
Salah satu program yang dibahas dalam rencana tersebut misalnya, adalah program keluarga harapan (PKH), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta penanganan lebih lanjut usia (lansia), serta masalah anak.
"Di Cina penanganan masalah registrasi untuk pencatatan pernikahan dan pengurusan pensiun tentara, misalnya itu hanya diurus oleh satu departemen. Sedangkan di Indonesia, pencatatan pengurus pernikahan lebih dari satu kementerian, begitu pun dalam hal penanganan masalah anak dan lansia," pungkasnya.
(maf)