Usai diperiksa, Ike Wijayanto resmi ditahan KPK

Jum'at, 06 September 2013 - 23:19 WIB
Usai diperiksa, Ike...
Usai diperiksa, Ike Wijayanto resmi ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pelaksana Teknis Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Ike Wijayanto langsung digelendang ke mobil tahanan KPK.

Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Ike keluar sekira pukul 22.10 WIB. Ia tak berkomentar sedikitpun mengenai materi pemeriksaan.

Pengacara Ike, Alvi Sihombing mengatakan, kliennya hanya menjalani pemeriksaan tambahan. Ia pun menampik, Ike berencana mangkir dari pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

"Enggak ada mangkir. Pas mau berangkat ke sini dia dicegat, sebenarnya mau berangkat," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Namun, terkait perkara yang menjerat kliennya, Alvi memilih tidak berkomentar saat dicecar wartawan mengenai keterlibatan pihak lain. Sebab, hal itu sudah masuk ke materi pokok. "Materi pokok saya enggak tahu," tegasnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi mengatakan, Ike akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjutan. "Ditahan untuk 20 hari pertama," tegas Johan.

Ike Wijayanto merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Muda PPHI PN Bandung. Dia ditetapkan sebagai tersangka suap setelah KPK melakukan pengembangan kasus suap Hakim Imas Diana Sari yang telah divonis bersama Direktur Utama PT Onamba Indonesia Toshio Shiokawa.

Ike dijerat penyidik dengan Pasal 12 huruf a atau b atau f atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain Heru, KPK menjadwalkan pemeriksaan Enok Yayu Maemunah yang merupakan seorang PNS dan Mulyadi Usman dari pihak swasta.

Ike diduga orang yang memperkenalkan Manajer SDM PT Onamba Indonesia Odih Juanda dengan hakim Imas pada awal November 2010. Ike juga diduga meminta ongkos perkara Rp 10 juta. KPK menangkap tangan Imas dan Odih kala serah terima uang Rp 200 juta di Restoran La Ponyo, Bandung, Jawa Barat.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved