KPK: Pemeriksaan Rahmat Yasin tak terkait politik

Jum'at, 06 September 2013 - 19:37 WIB
KPK: Pemeriksaan Rahmat...
KPK: Pemeriksaan Rahmat Yasin tak terkait politik
A A A
Sindonews.com - Bupati Bogor Rahmat Yasin masih berstatus saksi terkait kasus suap pengurusan izin lahan makam Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rahmat terus dikaitkan dalam suap yang melibatkan bekas Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher.

Demikian dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, dikantornya, Jakarta, Jumat (6/9/2013). Hal itu dimanfaatkan KPK sekaligus untuk meluruskan perihal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) berstatus tersangka atas nama Rahmat Yasin yang dinilai palsu.

Namun begitu, terkait kasus suap pengurusan makam itu, penyidik KPK terus melakukan upaya pengembangan perkara yang melibatkan orang nomor satu di pemerintahan kabupaten Bogor itu.

"Masih dikembangakan," tegas Johan.

Saat disinggung keterlibatan Rahmat Yasin dalam perkara itu, Johan enggan banyak berkomentar. Hanya saja, kata Johan, KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam menetapkan status tersangka kepada seseoarang. Johan pun menampik jika pihaknya belum juga menetapkan Rahmat Yasin sebagai tersangka lantaran Rahmat Yasin saat ini tengah berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Bogor sebagai calon incumbent.

"Ini enggak ada hubungannya dengan proses politik," tegasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah surat elektronik yang isinya beberapa foto diduga sprindik terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin dalam kasus pemberian izin lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Email itu dikirim oleh akun [email protected] ke sejumlah wartawan dan kantor redaksi berita.

Dalam dokumen itu, disebutkan perintah penyidikan kepada Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka terkait suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dokumen yang diterima kalangan media diduga dari Satgas Mafia Hukum, selain sprindik kepada Jero, juga kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Dalam sprindik tersebut tertulis berlaku sejak tanggal dikeluarkan di Jakarta, Agustus 2013 (tanpa tanggal). Surat perintah penyidikan (sprindiK) ditandatangani Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.

Klik berita awal beredarnya diduga sprindik palsu KPK terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin.
(lal)
Berita Terkait
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved