KPU harus pastikan data DPT akurat
A
A
A
Sindonews.com - Pemutakhiran data yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengindikasikan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya akan akurat. Pasalnya masih banyak data yang bersifat ganda dan sebagainya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, hingga saat ini memang pemutakhiran data masih ada data tercecer. Pemutakhiran daftar pemilih belum diyakini DPT akurat.
"KPU masih banyak DP (daftar pemilih) ganda, masih banyak pemilih yang belum terdaftar. Kemudian data siluman yang tidak menjadi pemilih malah menjadi pemilih, masalahnya di situ," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2013).
Dia mengatakan, hal tersebut dapat diselesaikan jika data dapat dibersihkan. Sehingga antara KPU dan pemerintah harus melakukan kroscek, karena kedua aktor inilah yang memiliki basis data kependudukan.
"Penyandingan sistem data DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) dan data KPU. Tidak hanya data penyandingan data tetapi juga penyandingan sistemnya," ungkapnya.
Menurutnya, penyandingan data ini harus dilakukan sebelum pengumuman DPT dan KPU harus mengundang pemerintah. "Pemerintah dalam proses DPT ini kan sifatnya membantu. Sehingga KPU harus mengundang pemerintah," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, hingga saat ini memang pemutakhiran data masih ada data tercecer. Pemutakhiran daftar pemilih belum diyakini DPT akurat.
"KPU masih banyak DP (daftar pemilih) ganda, masih banyak pemilih yang belum terdaftar. Kemudian data siluman yang tidak menjadi pemilih malah menjadi pemilih, masalahnya di situ," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2013).
Dia mengatakan, hal tersebut dapat diselesaikan jika data dapat dibersihkan. Sehingga antara KPU dan pemerintah harus melakukan kroscek, karena kedua aktor inilah yang memiliki basis data kependudukan.
"Penyandingan sistem data DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) dan data KPU. Tidak hanya data penyandingan data tetapi juga penyandingan sistemnya," ungkapnya.
Menurutnya, penyandingan data ini harus dilakukan sebelum pengumuman DPT dan KPU harus mengundang pemerintah. "Pemerintah dalam proses DPT ini kan sifatnya membantu. Sehingga KPU harus mengundang pemerintah," ucapnya.
(maf)