KPK kembali periksa bawahan Hotma Sitompul

Jum'at, 06 September 2013 - 13:13 WIB
KPK kembali periksa bawahan Hotma Sitompul
KPK kembali periksa bawahan Hotma Sitompul
A A A
Sindonews.com - Mario Carmelio Bernardo, pengacara sekaligus anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul, akan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hari ini Mario diperiksa sebagai tersangka atas dugaan suap yang dilakukan kepada pegawai MA, Djodi Supratman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Mario ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPK. Ia ditangkap setelah diduga kedapatan menyuap pegawai MA untuk memuluskan perkara pidana pengurusuan kasasi kasus pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung.

Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan Mario Carmelio Bernardo dan Djodi Supratman sebagai tersangka. Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantor Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, akhir Juli 2013 lalu. Adapun Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek.

Diketahui, dalam perkara tersebut, KPK menyita uang berjumlah 128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp78 juta dan rumahnya senilai Rp50 juta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5731 seconds (0.1#10.140)