PT PPA bantah mangkir dari panggilan Kejagung

Kamis, 05 September 2013 - 17:25 WIB
PT PPA bantah mangkir...
PT PPA bantah mangkir dari panggilan Kejagung
A A A
Sindonews.com - Pihak PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau disebut PT PPA membantah diberitakan mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset Patal Bekasi tahun 2012, milik PT Industri Sandang Nusantara (ISN), dengan nilai proyek sebesar Rp160 miliar .

Melalui surat yang dikirimkan kepada Sindonews, pihak PT PPA menjelaskan dua orang saksinya yaitu Boyke Wibowo Mukiyat selaku Direktur Utama PT PPA dan Andi Sadawero selaku Direktur Keuangan PT PPA, telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sesuai jadwal yang ditentukan Kejagung.

Dalam surat keterangan itu juga disampaikan, Boyke Wibowo pada saat itu telah memberi keterangan langsung kepada Jaksa Maryadi Ilham Khalid. Hal ini sesuai dengan surat panggilan saksi tertanggal 28 Agustus 2013 dari Kejagung yaitu pada Selasa 3 September 2013.

Selanjutnya, Andi Saddawero telah memberikan keterangan langsung kepada Jaksa Sugeng Riyadi sesuai surat panggilan saksi tertanggal 28 Agustus 2013 dari Kejagung yaitu pada Selasa, 3 September 2013.

"Demikian penjelasan yang perlu kami sampaikan agar pihak-pihak yang berkepentingan memahami situasi dan perkembangan yang sebenarnya. Dalam segala aktivitasnya, PT PPA selalu mengikuti dan mendukung peraturan dan hukum yang berlaku dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," seperti dikutip dari peryataan tertulis PT PPA yang diatasnamakan Corporate Secretary PT PPA Rizal Ariansyah, Kamis (5/9/2013).

Diberitakan Sindonews pada Jumat, 30 Agustus 2013 sesuai keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, saksi yang diagendakan akan diperiksa oleh tim penyidik Kejagung, mangkir dari penyidikan.

"Hingga pukul 15.00 WIB, ketiga saksi tersebut ( Boyke Wibowo Mukiyat, Andi Sadawero dari PT PPA dan Stevanus Irawan dari PT ABP) tidak memenuhi penggilan tim penyidik," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2013.

Berikut berita yang menyebutkan pihak PT PPA mangkir dari panggilan Kejagung.
(kur)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved