Hakim Andi Abu bantah terima suap

Rabu, 04 September 2013 - 22:23 WIB
Hakim Andi Abu bantah...
Hakim Andi Abu bantah terima suap
A A A
Sindonews.com - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh merampungkan enam jam pemeriksaanya sebagai saksi tersangka Mario Carmelio Bernardo, dalam kasus dugaan suap pengurusan kasasi pidana penipuan terdakwa pengusaha Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di Mahkamah Agung (MA), Rabu (4/9/13) malam.

Hakim Andi Abu tampak terlihat di lobi gedung KPK sekira pukul 20.43 WIB. Kepada penyidik dia menjelaskan bagaimana proses dan mekanisme perkara kasasi di MA.

Menurutnya, kasus HWO ini adalah perkara perdata yang kemudian menjadi pidana. "Di PN memang bebas. Jadi (kasasi) diputus tanggal 29 Agustus kemarin," ujar Andi di depan Gedung KPK, Jakarta.

Dia membantah telah menerima suap. Dia mengklaim penyidik hanya menjelaskan bagaimana kinerja hakim agung. Kasus pidana penipuan HWO sebelumnya masuk di tataran Pengadilan Negeri (PN).

"Kami enggak campuri urusan PN. Kami urusi yang di hakim agung. Saya hakim agung yang kooperatif dan terbuka," klaim dia sambil berusaha menaiki Camry hitam B 1659 RFS yang sudah menunggunya dari tadi.

Sebelumnya, Andi Abu Ayyub Saleh mendatangi gedung KPK sekira pukul 14.50 WIB. Tampak hakim agung ini mengenakan jas hitam dan menenteng map merah.

Dikonfirmasi apa maksud tujuan kedatangannya dan keterlibatannya, Andi yang diantar dua satpam KPK itu hanya melotot dengan muka datar kepada SINDO. Sesaat kemudian, dia memilih memasuki area steril KPK.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)