KPU nilai, sebulan cukup untuk tertibkan alat peraga

Selasa, 03 September 2013 - 13:47 WIB
KPU nilai, sebulan cukup...
KPU nilai, sebulan cukup untuk tertibkan alat peraga
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu kepada calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) untuk menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai, waktu satu bulan sudah cukup untuk menertibkan alat peraga kampanye.

Manurutnya, waktu satu bulan tersebut dinilai cukup bagi para caleg untuk berinisiatif menertibkan alat peraganya atau pemerintah daerah (pemda) yang akan menertibkan.

"Luas wilayah Indonesia dengan para caleg yang sudah mulai memasang alat peraganya, kami (KPU) mempertimbangkan satu bulan itu merupakan waktu yang moderat," kata Husni di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).

Husni menjelaskan, untuk menertibkan alat peraga kampanye caleg, menjadi kewajiban pemerintah daerah. KPU mengaku sudah ada pembicaraan lisan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). jika Peratuan KPU (PKPU) nomor 15/2013 sudah terbit akan membuat surat edaran.

"Jadi kami berharap Kemendagri dapat meneruskan surat edaran kepada gubernur, bupati, kota, supaya mereka segera mengeksekusi PKPU itu," ungkapnya.

Ketika disinggung soal sanksi, Husni menegaskan akan menertibkan alat peraga yang tidak sesuai aturan KPU. "Sanksinya nanti ditertibkanlah," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved