Sekjen Kementerian ESDM dicekal pihak Imigrasi

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 13:49 WIB
Sekjen Kementerian ESDM dicekal pihak Imigrasi
Sekjen Kementerian ESDM dicekal pihak Imigrasi
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Heriyanto saat dikonfirmasi terkait cegah tangkal (cekal) Waryono Karno.

"Sudah, sejak tanggal 29 Aagustus 2013, (Waryono Karno) dicegah enam bulan (ke depan)," kata Heriyanto saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Waryono saat ini, yang kabarnya tengah berobat di Singapura, Heri belum bisa memastikan. Dia hanya berjanji akan mengecek ke staf imigrasi. "Belum saya terima info itu, nanti kita cek," jelasnya.

Dalam kasus suap di SKK Migas ini, KPK sudah mencekal lima orang. Mereka adalah Febri Setiadi (swasta), dan Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Agoes Sapto Rahardjo.

Selain itu Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis serta Arta Meris (Presiden Direktur PT Parna).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3577 seconds (0.1#10.140)