PPATK: Penggunaan gatekeeper marak oleh koruptor

Rabu, 28 Agustus 2013 - 20:06 WIB
PPATK: Penggunaan gatekeeper...
PPATK: Penggunaan gatekeeper marak oleh koruptor
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa saat ini, penggunaan gatekeeper (orang ketiga) semakin marak di kalangan para koruptor. Para gatekeeper ini lebih didominasi oleh kalangan pengacara, notaris dan para praktisi hukum lainnya.

"Gatekeeper dari laporan ada kita buat statistiknya. 61 laporan terkait dengan profesi tersebut dari tahun 2010. Trennya naik dari 2012 ada 22 laporan notaris dan pengacara. 10 laporan di tahun 2013 bulan Juli. Kita menemukan profesi tersebut disalahgunakan untuk menyembunyikan tindak pidana," kata Direktur Hukum PPATK Fithriadi Muslim usai peluncuran dan bedah buku 'Memahami Asset Recovery & Gatekeeper' di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan,Rabu (28/8/2013).

Fithriadi juga mengatakan, bahwa saat ini lebih dari 80 persen kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh koruptor dibantu oleh gatekeeper.

"Dilihat dari notaris terbesar penyuapan sekitar 11 persen, 8,2 persen korupsi ada tren peningkatan," ungkap Fithriadi.

Fithriadi memberikan contoh kasus Djoko Susilo yang menggunakan gatekeeper. "Peran notaris dominan, di kasus DS ada peran notaris bukan hanya bertugas jadi notaris tetapi menegosiasi harga, mencari pembeli, membuat seolah-olah harta tidak jelas," tandas Fithriadi.

Untuk diketahui, gatekeeper mencakup pengacara, notaris, trust dan penyedia jasa perusahaan yang memanfaatkan keahlian mereka menyembunyikan hasil korupsi. Profesi tersebut melanggar hukum apabila digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Selain memanfaatkan keahlian mereka, gatekeeper juga bertindak sebagai perantara, menghilangkan hubungan koruptor dengan harta miliknya.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved