Pengamat: Mekanisme penempatan alat peraga kampanye penting

Rabu, 28 Agustus 2013 - 05:02 WIB
Pengamat: Mekanisme penempatan alat peraga kampanye penting
Pengamat: Mekanisme penempatan alat peraga kampanye penting
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Arizka Warganegara mengatakan sebenarnya persoalannya bukan pada pembatasan alat peraga kampanye tapi lebih kepada mekanisme penempatannya.

Menurutnya, aturan terkait penempatan alat peraga kampanye yang harusnya diatur KPU. Menurutnya peraturan ini akan menguntungkan caleg incumbent.

"Posisi ini sangat menguntungkan caleg incumbent. Padahal caleg incumbent ini sebenarnya dalam posisi yang mesti kita evaluasi soal kinerjanya," katanya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa (27/8/2013) malam.

Dia mengatakan, terkait pembatasan alat peraga kampanye calon legislatif (Caleg) sebagai cara pembatasan biaya kampanye merupakan pola pikir yang salah. Menurutnya, justru praktik-praktik money politic uanglah yang harus diawasi.

"Justru yang mesti diawasi adalah soal permainan politik uang, itu yang jauh lebih besar daripada sekedar baliho dan lain-lain," katanya.

Kampanye dialogis, menurutnya juga perlu diatur dengan jelas. Pasalnya tingkat pengetahuan masyarakat saat ini beragam. "Oleh sebab itu batasan soal dialog itu juga mesti jelas," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7289 seconds (0.1#10.140)