PAN sarankan gunakan UU Pilpres lama

Rabu, 28 Agustus 2013 - 03:04 WIB
PAN sarankan gunakan UU Pilpres lama
PAN sarankan gunakan UU Pilpres lama
A A A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan jika pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pilpres tidak mencapai titik temu maka sebaiknya dikembalikan ke UU Pilpres yang lama.

Wasekjen PAN Yandri Susanto mengatakan, jika tarik-menarik terkait perubahan UU pilpres tidak menemukan titik temu dan sudah mendekati tenggat waktu tahapan pilpres maka sebaiknya tidak jadi dibahas.

"Ini kembali ke undang-undang lama," katanya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa (27/8/2013) malam.

Dia mengatakan, PAN menilai UU Pilpres sebelumnya masih relevan dengan kondisi dan jumlah parpol yang sekarang, serta melihat tahapan yang harus dilalui pileg dan pilpres.

"Wacana boleh saja. Memang banyak pengamat yang menginginkan perubahan dan ada yang tidak menginginkan perubahan. Hal serupa terjadi di kalangan DPR," ujar dia.

Ia menambahkan, beberapa kalangan merasa perlu UU Pilpres dilakukan perubahan dengan beberapa pertimbangan, baik penyederhanaan, atau ada yang mengatakan syarat perlu diperketat.

"Saya kira itu bagian dinamika. Kalau dinamika tidak berujung di meja rapat saya kira tidak akan selesai. Kalau tidak selesai maka dengan UU sebelumnya," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4733 seconds (0.1#10.140)