PAN sarankan gunakan UU Pilpres lama

Rabu, 28 Agustus 2013 - 03:04 WIB
PAN sarankan gunakan...
PAN sarankan gunakan UU Pilpres lama
A A A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan jika pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pilpres tidak mencapai titik temu maka sebaiknya dikembalikan ke UU Pilpres yang lama.

Wasekjen PAN Yandri Susanto mengatakan, jika tarik-menarik terkait perubahan UU pilpres tidak menemukan titik temu dan sudah mendekati tenggat waktu tahapan pilpres maka sebaiknya tidak jadi dibahas.

"Ini kembali ke undang-undang lama," katanya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa (27/8/2013) malam.

Dia mengatakan, PAN menilai UU Pilpres sebelumnya masih relevan dengan kondisi dan jumlah parpol yang sekarang, serta melihat tahapan yang harus dilalui pileg dan pilpres.

"Wacana boleh saja. Memang banyak pengamat yang menginginkan perubahan dan ada yang tidak menginginkan perubahan. Hal serupa terjadi di kalangan DPR," ujar dia.

Ia menambahkan, beberapa kalangan merasa perlu UU Pilpres dilakukan perubahan dengan beberapa pertimbangan, baik penyederhanaan, atau ada yang mengatakan syarat perlu diperketat.

"Saya kira itu bagian dinamika. Kalau dinamika tidak berujung di meja rapat saya kira tidak akan selesai. Kalau tidak selesai maka dengan UU sebelumnya," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved