PPP nilai konvensi capres tak realistis
Senin, 26 Agustus 2013 - 16:52 WIB
PPP nilai konvensi capres tak realistis
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang Pemilu 2014, sejumlah partai sudah menyiapkan calonnya masing-masing baik melalui internal maupun sistem konvensi.
Bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) konvensi capres dianggap tidak realistis selama UU Pilpres belum diubah.
"Jika dihubungkan dengan UU Pilpres, maka konvensi tidak realistis. Karena aturan untuk mengajukan capres dan cawapres harus 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara. Jadi kami menilai konvensi tidak realistis," kata Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA), Senin (26/8/2013).
SDA membeberkan, jika partai berlambang kabah itu akan menentukan capres melalui konvensi maka tetap memerlukan koalisi dengan partai lain jika dalam pemilu nanti hanya mendapat sekitar 10 persen suara.
Dia berharap dengan hanya 3,5 persen suara parlemen seharusnya sudah bisa mengajukan capres.
"Jadi bisa akan ada 7 atau 9 pasang capres dan cawapres, sehingga masyarakat diberikan alternatif yanag cukup banyak," jelasnya.
Kembali disinggung apakah PPP akan melakukan konvensi. SDA menegaskan tidak akan melakukannya sebelum ada perubahan di UU Pilpres yang berlaku saat ini.
"Kalau masih dengan syarat seperti ini (20 persen), masyarakat tidakkan memiliki banyak alternatif (capres) karena disusupi orang yang itu-itu saja," tukasnya.
Bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) konvensi capres dianggap tidak realistis selama UU Pilpres belum diubah.
"Jika dihubungkan dengan UU Pilpres, maka konvensi tidak realistis. Karena aturan untuk mengajukan capres dan cawapres harus 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara. Jadi kami menilai konvensi tidak realistis," kata Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA), Senin (26/8/2013).
SDA membeberkan, jika partai berlambang kabah itu akan menentukan capres melalui konvensi maka tetap memerlukan koalisi dengan partai lain jika dalam pemilu nanti hanya mendapat sekitar 10 persen suara.
Dia berharap dengan hanya 3,5 persen suara parlemen seharusnya sudah bisa mengajukan capres.
"Jadi bisa akan ada 7 atau 9 pasang capres dan cawapres, sehingga masyarakat diberikan alternatif yanag cukup banyak," jelasnya.
Kembali disinggung apakah PPP akan melakukan konvensi. SDA menegaskan tidak akan melakukannya sebelum ada perubahan di UU Pilpres yang berlaku saat ini.
"Kalau masih dengan syarat seperti ini (20 persen), masyarakat tidakkan memiliki banyak alternatif (capres) karena disusupi orang yang itu-itu saja," tukasnya.
(lns)