Masyarakat diingatkan tak tergiur tawaran naik haji kilat
A
A
A
Sindonews.com - Sekjen Himpunan Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Himpuh) Muharom Ahmad proses administrasi haji sudah masuk ke dalam tahap akhir. Untuk itu, masyarakat diminta tidak tergiur terhadap tawaran pasif untuk dapat memberangkatkan haji.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak percaya kepada travel haji "nakal" yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji tahun ini ke tanah suci.
"Diimbau agar masyarakat tidak lagi tergiur dengan pemberangkatan haji "kilat". Karena proses saat ini sudah pada pembuatan visa," tandasnya saat dihubungi SINDO, Senin (26/8/2013).
Selain itu, lanjutnya, jika dijanjikan oleh oknum yang mengenal "penjabat" jangan sampai terpancing karena proses administrasi sudah selesai.
Menurut Muharom, selain masyarakat yang harus berhati-hati, imbauan kepada penyelenggara juga berlaku. Pada masa keberangkatan haji, ada beberapa kalangan yang menjanjikan mampu menambah kuota.
Terkait dengan haji, dia menjelaskan pembuatan visa pada dasarnya berjalan cepat. Namun, jumlah yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedutaan Besar Arab Saudi mencapai 17 ribu membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu.
"Tetapi Kemenag akan selesaikan pembuatan visa untuk haji reguler terlebih dahulu," katanya.
Ia menambahkan, jika memang terdapat travel haji anggota HIMPUH melakukan pelanggaran, maka sesuai dengan ketentuan yang telah di sepakati dan peraturan yang dibuat oleh Kemenag akan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi administratif sampai dikeluarkan.
"Jika kepada prinsip gagal berangkat atau kepada spek kriminal maka akan dikeluarkan karena sudah pada aspek penipuan," tegasnya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak percaya kepada travel haji "nakal" yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji tahun ini ke tanah suci.
"Diimbau agar masyarakat tidak lagi tergiur dengan pemberangkatan haji "kilat". Karena proses saat ini sudah pada pembuatan visa," tandasnya saat dihubungi SINDO, Senin (26/8/2013).
Selain itu, lanjutnya, jika dijanjikan oleh oknum yang mengenal "penjabat" jangan sampai terpancing karena proses administrasi sudah selesai.
Menurut Muharom, selain masyarakat yang harus berhati-hati, imbauan kepada penyelenggara juga berlaku. Pada masa keberangkatan haji, ada beberapa kalangan yang menjanjikan mampu menambah kuota.
Terkait dengan haji, dia menjelaskan pembuatan visa pada dasarnya berjalan cepat. Namun, jumlah yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedutaan Besar Arab Saudi mencapai 17 ribu membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu.
"Tetapi Kemenag akan selesaikan pembuatan visa untuk haji reguler terlebih dahulu," katanya.
Ia menambahkan, jika memang terdapat travel haji anggota HIMPUH melakukan pelanggaran, maka sesuai dengan ketentuan yang telah di sepakati dan peraturan yang dibuat oleh Kemenag akan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi administratif sampai dikeluarkan.
"Jika kepada prinsip gagal berangkat atau kepada spek kriminal maka akan dikeluarkan karena sudah pada aspek penipuan," tegasnya.
(kri)