DPR percaya KPK bisa tuntaskan kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yakin jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyelesaikan kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Keyakinan ini Ia dapati setelah mereka menerima audit investigasi jilid II yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek tersebut.
"Karena persoalan ini terang benderang, saya yakin KPK bisa gunakan itu (hasil audit) untuk menindaklanjuti kasus Hambalang," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, audit tersebut ialah permintaan DPR karena itu penegak hukum harus dapat mendalami persoalan pada proyek senilai Rp2,5 triliun ini.
"Ini audit kedua dan ini tentunya digunakan sebagai referensi awal bagi KPK dan penegak hukum lainnya untuk ungkap persoalan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Agustus 2013, BPK menyerahkan hasil audit tahap II pada proyek Hambalang. Dari temuan mereka didapati indikasi kerugian negara mencapai Rp463 miliar.
"Berbagai indikasi penyimpangan dalam LHP tahap I dan tahap II ada indikasi kerugian negara Rp463,67 miliar. Yaitu senilai total dana yang dikeluarkan dana negara pada proyek 2010 dan 2011, Rp471 miliar dikurangi nilai kekuangan sebesar Rp8,03 miliar," kata Kepala BPK Hadi Poernomo.
Keyakinan ini Ia dapati setelah mereka menerima audit investigasi jilid II yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek tersebut.
"Karena persoalan ini terang benderang, saya yakin KPK bisa gunakan itu (hasil audit) untuk menindaklanjuti kasus Hambalang," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, audit tersebut ialah permintaan DPR karena itu penegak hukum harus dapat mendalami persoalan pada proyek senilai Rp2,5 triliun ini.
"Ini audit kedua dan ini tentunya digunakan sebagai referensi awal bagi KPK dan penegak hukum lainnya untuk ungkap persoalan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Agustus 2013, BPK menyerahkan hasil audit tahap II pada proyek Hambalang. Dari temuan mereka didapati indikasi kerugian negara mencapai Rp463 miliar.
"Berbagai indikasi penyimpangan dalam LHP tahap I dan tahap II ada indikasi kerugian negara Rp463,67 miliar. Yaitu senilai total dana yang dikeluarkan dana negara pada proyek 2010 dan 2011, Rp471 miliar dikurangi nilai kekuangan sebesar Rp8,03 miliar," kata Kepala BPK Hadi Poernomo.
(lal)