KPU ralat jumlah DCT anggota legislatif

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 14:38 WIB
KPU ralat jumlah DCT anggota legislatif
KPU ralat jumlah DCT anggota legislatif
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meralat jumlah Daftar Calon Tetap (DCT), anggota legislatif yang sudah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan anggota KPU Hadar Nafis Gumay. Menurutnya ada satu bakal caleg sudah mengundurkan diri tapi masih masuk dalam DCT.

"Ya sudah ada pengunduran diri, tapi masih masuk ke dalam (DCT). Jadi ada satu terselip," kata Hadar saat ditemui wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2013).

Namun, jumlah caleg yang terselip masuk ke DCT hanya satu orang dari Bacaleg PKPI. Maka jumlah DCT yang 6.608 menjadi 6.607.

Hadar mengakui kesalahan tersebut karena petugas internal KPU. Namun, hal itu hanya persoalan teknis. "Petugas kami itu ternyata didalam proses penyusunan kemarin masih terlupa. Note yang sudah ada di dalam daftar tidak dimasukkan," ujarnya.

Lebih jauh hadar menjelaskan, Bacaleg PKPI yang mundur karena internal PKPI, bukan karena laporan masyarakat terkait rekam jejak yang bersangkutan. "Kalau enggak salah kasusnya bukan karena laporan masyarakat. Tapi karena dia mengundurkan diri," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6508 seconds (0.1#10.140)