Dirut Sucofindo diperiksa terkait dugaan korupsi di Kemendikbud

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 00:30 WIB
Dirut Sucofindo diperiksa terkait dugaan korupsi di Kemendikbud
Dirut Sucofindo diperiksa terkait dugaan korupsi di Kemendikbud
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Sucofindo Fahmi Sadiq diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendkbud).

Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Ida Bagus Wismantono membenarkan hal tersebut. "Benar sudah diperiksa Selasa (20/8/2013) kemarin," kata Ida saat dihubungi, Kamis (22/8/2013) malam.

Ia menjelaskan, Fahmi Sadiq menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kemendikbud. Materi pemeriksaan sendiri seputar proses dan waktu pelaksanaan proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp55 miliar pada 2010-2011 di Kemendikbud.

"Penyidik akan meneliti dan mengevaluasi hasil pemeriksaan ini, kalau ada yang kurang, tentu dia (Fahmi) akan dipanggil lagi," ujarnya.

Perlu diketahui, Kejati DKI tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp55 miliar pada 2010-2011 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan pimpinan PT Surveyor Indonesia.

Penyidik bahkan sudah menggeledah kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Kavling 56 Lantai 9, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/7/2013) lalu.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6013 seconds (0.1#10.140)