Harapan Menag PP & PA kepada caleg perempuan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, hanya 10 persen dari perempuan yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada nomor urut pertama.
Menurut Linda, adanya fenomena ini sangat disayangkan dengan pendaftaran yang sudah melebihi dari 30 persen.
“Daftar calon perempuan di penempatan nomor urut pertama sangatlah sedikit. Kebanyakan dari mereka berada di nomor urut tiga, enam dan sembilan,” tandasnya saat ditemui di Kantor Kemeng PP dan PA di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Linda mengatakan, agar para kader perempuan tersebut mampu dikenal baik, mempunyai komitmen untuk berkompeten dalam kesempatan yang dimiliki baik hak dan kewajibannya. Diharapkan para caleg perempuan mampu menguasai daerahnya dalam merealisasikan visi misi yang ditawarkan.
“Mereka juga harus menekan pembiayaan agar tidak terlalu besar dalam berkampanye, tetapi mampu mengambil suara dari para konsituennya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kualitas para caleg perempuan tentunya kembali kepada proses rekrutmen. Sejak awal diharapkan parpol mampu mengeluarkan kader mereka menjadi calon yang berkualitas. “Kaderisasi dapat dilakukan lima tahun lalu sebetulnya. Tapi pada kenyataannya masih banyak parpol (partai politik) yang asal merekrut untuk memenuhi kuota saja,” tegasnya.
Menurut Linda, adanya fenomena ini sangat disayangkan dengan pendaftaran yang sudah melebihi dari 30 persen.
“Daftar calon perempuan di penempatan nomor urut pertama sangatlah sedikit. Kebanyakan dari mereka berada di nomor urut tiga, enam dan sembilan,” tandasnya saat ditemui di Kantor Kemeng PP dan PA di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Linda mengatakan, agar para kader perempuan tersebut mampu dikenal baik, mempunyai komitmen untuk berkompeten dalam kesempatan yang dimiliki baik hak dan kewajibannya. Diharapkan para caleg perempuan mampu menguasai daerahnya dalam merealisasikan visi misi yang ditawarkan.
“Mereka juga harus menekan pembiayaan agar tidak terlalu besar dalam berkampanye, tetapi mampu mengambil suara dari para konsituennya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kualitas para caleg perempuan tentunya kembali kepada proses rekrutmen. Sejak awal diharapkan parpol mampu mengeluarkan kader mereka menjadi calon yang berkualitas. “Kaderisasi dapat dilakukan lima tahun lalu sebetulnya. Tapi pada kenyataannya masih banyak parpol (partai politik) yang asal merekrut untuk memenuhi kuota saja,” tegasnya.
(maf)