Politikus PAN Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:10 WIB
loading...
Politikus PAN Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik
Politikus PAN Okta Kulama Dewi mendorong partisipasi perempuan dalam politik. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Okta Kulama Dewi mengakui kebijakan afirmatif 30% keterwakilan perempuan penting untuk diperjuangkan. Namun, menurutnya, hal yang lebih penting adalah partisipasi aktif perempuan dalam politik.

Hal ini disampaikan Okta Kumala Dewi dalam acara Woman Talkshow bertema 'Kuota 30%, Representatif atau Partisipatif" yang diadakan Kohati PB HMI di Ruang Sidang Paripurna DPR, Gedung Nusantara V DPR, Senin (27/3/2023). Menurutnya, kebijakan afirmatif 30% keterwakilan perempuan tercantum dalam Pasal 71 AD/ART PAN. Partai mengharuskan penempatan kader perempuan 30% di DPP dan DPW.

"Pelibatan perempuan secara substantif dalam politik sangat diperlukan," kata Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN dari Dapil 3 Banten dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).

Okta juga menceritakan program kerja Perempuan PAN (PUAN) Kota Tangsel yang baru saja menggelar rapat kerja daerah (rakerda) pada Februari lalu.

"Kita harus kerja keras meningkatkan representasi kader di legislatif. Saat ini di Fraksi PAN DPR komposisi perempuan masih di 15%-an. Dalam Rakerda PUAN lalu, itu PR kita," kata bakal caleg yang akan mewakili Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan ini.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Woman Talkshow, Masnia Ahmad mengatakan, kegiatan ini bertujuan merefleksikan kaum perempuan untuk mengambil peran di ranah publik, utamanya bidang politik dalam kuota 30% tersebut.

"Kegiatan ini mendiskusikan kuota 30% partisipasi perempuan di bidang politik, apakah sekadar partisipasi atau sudah merepresentasikan kapasitas perempuan. Diskusi ini bisa merefleksikan kita kaum perempuan, juga membawa Kohati lebih mengambil peran di ranah publik, bahkan sebagai pengambil kebijakan di Indonesia," kata Masnia.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kohati PB HMI, Nurmaida Saana sebagai bidang yang menginisiasi talkshow politik ini mengatakan, perempuan sama halnya dengan kaum laki-laki yang mempunyai kualifikasi di ranah politik. "Kualifikasi kita adalah bukan sesama perempuan tetapi kaum laki-laki, dan posisi kita dengan mereka sebagai mitra sejajar," ujarnya.

Meski kuota 30% ini belum tercapai di Indonesia, tapi jika dibandingkan dengan negara-negara lain, sudah lebih unggul. Hal ini dijelaskan Ketua Umum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah, dilihat dari banyaknya kursi-kursi di parlemen yang digawangi oleh kaum perempuan.

"Representasi atau keterwakilan, hanya terhitung 20,8% dari kalangan perempuan. Belum tercapainya keterwakilan perempuan di Indonesia sudah lebih unggul dibanding negara lain, seperti pernah adanya presiden perempuan dan menteri perempuan," kata Umiroh Fauziah.

Dengan kebijakan afirmatif kuota 30%, perempuan dinilai memiliki tiga peluang untuk dapat dipilih. Ketiga peluang itu alaah sumber daya manusia dari kaum perempuan secara kuantitas sebagian besar dari kalangan terdidik, dan menyadari pentingnya terjun ke dunia politik. Peluang lainnya adalah perempuan berada di kontestasi politik merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan dan kuota persentase perempuan mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

Ketua Umum PB HMI Raihan Aryatama mengamini pernyataan Umiroh Fauziah. Namun ia melihat banyak kelompok sosial yang berbasis gender lahir dari perempuan tapi hanya menjadi objek politik. "Harapannya Kohati dan kelompok Cipayung dapat mengubah paradigma itu," ujarnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)