MA kabulkan PK buronan kasus korupsi

Kamis, 22 Agustus 2013 - 16:30 WIB
MA kabulkan PK buronan...
MA kabulkan PK buronan kasus korupsi
A A A
Sindonews.com - Peninjauan Kembali (PK) buronan kasus korupsi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Sudjiono Timan telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Kendati, pada tingkat kasasi Sudjiono telah divonis 15 tahun penjara.

Hal tersebut dinilai akan menimbulkan kontroversi karena bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana yang menyatakan sidang pemeriksaan permohonan PK harus dihadiri oleh terpidana atau ahli warisnya secara langsung dan tidak diperbolehkan untuk diwakili oleh penasihat hukum.

"MA telah mengabulkan permohonan PK kuasa hukum pemohon Sudjiono Timan," kata panitera Mahkamah Agung (MA) dalam website resmi MA, Kamis (22/8/2013).

Untuk diketahui, perkara bernomor 97 PK/Pid.Sus/2012 tersebut diadili oleh Ketua Majelis Hakim, Suhadi yang didampingi oleh Andi Samsan Nganro, Sophian Marthabaya dan dua hakim ad hoc sebagai anggotanya.

Sudjiono sendiri telah dinyatakan buron setelah MA pada tingkat kasasi menjatuhkan vonis bersalah dan menghukum Sudjiono 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta, serta diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp369 miliar.

Lalu pada 3 Desember 2004, setelah putusan kasasi, Sudjiono menghilang dan Jaksa selaku eksekutor pun tidak mengetahui keberadaan Sudjiono. Sementara itu, sampai saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus korupsi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), telah menyita aset milik Dirut PT BPUI itu bahkan telah melelangnya.
(maf)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved