KPU janji terus perbaiki data pemilih
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih sebagai ikhtiar penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
"Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah dalam perbaikan menuju daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Kalaupun di lapangan masih ada masalah, akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (21/8/2013) malam.
Hal itu ditegaskannya, menanggapi hasil pengawasan sementara yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap DPS di beberapa daerah.
Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai paling bermasalah. Hal itu berdasarkan pengawasan sementara terhadap penetapan DPS yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 16 Provinsi.
Salah satu pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron menuturkan bahwa prosentase DPS nama yang tidak benar pada tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni 4,55 persen.
Ditambahkannya, data DPS tempat lahir tidak benar tertinggi juga ditemukan di Kalteng, yakni 4,66 persen. Begitu juga, kata dia, persentase data DPS jenis kelamin tidak benar tertinggi ditemukan di Kalteng, yakni 4,53 persen.
Sedangkan persentase data DPS tanggal lahir tidak benar tertinggi ditemukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni 11,12 persen.
"Persentase data DPS umur tidak benar juga ditemukan di NTB, yakni 10,34 persen. Dan persentase data DPS status perkawinan tidak benar juga ditemukan di NTB, yakni 5,70 persen," ujar Daniel saat konferensi pers di kantornya, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013).
Data yang terhimpun melalui audit DPS dari Bawaslu Provinsi, yakni 1.733.870 orang di 10.453 tempat pemungutan suara (TPS).
16 Provinsi yang telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Bangka Belitung (Babel), Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Tengah (Jateng), DIY, Banten, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Gorontalo dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Dia pun menjelaskan secara rinci mengenai temuan pihaknya tersebut. Yakni, sebanyak 4.580 orang namanya tidak benar dalam daftar DPS, 4.808 orang tempat lahirnya tidak benar, 20.287 tanggal lahirnya tidak benar, 12.852 umurnya tidak benar, 6.876 status perkawinannya tidak benar, 3.166 jenis kelaminnya tidak benar, dan 5.380 alamatnya tidak benar.
Daniel menegaskan, temuan tersebut sifatnya belum final. Sebab, Bawaslu pada tingkat Kelurahan masih terus melakukan pengawasan dan kroscek terkait DPS yang dipublikasikan KPU.
"Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah dalam perbaikan menuju daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Kalaupun di lapangan masih ada masalah, akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (21/8/2013) malam.
Hal itu ditegaskannya, menanggapi hasil pengawasan sementara yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap DPS di beberapa daerah.
Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai paling bermasalah. Hal itu berdasarkan pengawasan sementara terhadap penetapan DPS yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 16 Provinsi.
Salah satu pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron menuturkan bahwa prosentase DPS nama yang tidak benar pada tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni 4,55 persen.
Ditambahkannya, data DPS tempat lahir tidak benar tertinggi juga ditemukan di Kalteng, yakni 4,66 persen. Begitu juga, kata dia, persentase data DPS jenis kelamin tidak benar tertinggi ditemukan di Kalteng, yakni 4,53 persen.
Sedangkan persentase data DPS tanggal lahir tidak benar tertinggi ditemukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni 11,12 persen.
"Persentase data DPS umur tidak benar juga ditemukan di NTB, yakni 10,34 persen. Dan persentase data DPS status perkawinan tidak benar juga ditemukan di NTB, yakni 5,70 persen," ujar Daniel saat konferensi pers di kantornya, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013).
Data yang terhimpun melalui audit DPS dari Bawaslu Provinsi, yakni 1.733.870 orang di 10.453 tempat pemungutan suara (TPS).
16 Provinsi yang telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Bangka Belitung (Babel), Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Tengah (Jateng), DIY, Banten, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Gorontalo dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Dia pun menjelaskan secara rinci mengenai temuan pihaknya tersebut. Yakni, sebanyak 4.580 orang namanya tidak benar dalam daftar DPS, 4.808 orang tempat lahirnya tidak benar, 20.287 tanggal lahirnya tidak benar, 12.852 umurnya tidak benar, 6.876 status perkawinannya tidak benar, 3.166 jenis kelaminnya tidak benar, dan 5.380 alamatnya tidak benar.
Daniel menegaskan, temuan tersebut sifatnya belum final. Sebab, Bawaslu pada tingkat Kelurahan masih terus melakukan pengawasan dan kroscek terkait DPS yang dipublikasikan KPU.
(kri)