Tingkat kecamatan, banyak parpol belum terima salinan DPS
Rabu, 21 Agustus 2013 - 16:23 WIB
Tingkat kecamatan, banyak parpol belum terima salinan DPS
A
A
A
Sindonews.com - Secara umum, partai politik (parpol) di tingkat kecamatan belum menerima salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berkisar di atas 50 persen.
Hal demikian merupakan kesimpulan dari hasil analisis pengawasan penyerahan DPS kepada parpol tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Dari 15 provinsi, persentase parpol yang belum mendapatkan salinan DPS dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yakni 94,03 persen. Tertinggi kedua di Riau, yakni 74,83 persen dan tertinggi ketiga di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni 69,69 persen," ujar Salah satu pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron saat konferensi pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013).
Seperti diketahui, Bawaslu telah mengawasi penyerahan salinan DPS kepada parpol tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan.
15 Provinsi yang telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Tengah (Jateng), DIY, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Gorontalo dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Dai menambahkan, Fokus pengawasan penyerahan DPS kepada parpol tingkat kecamatan adalah melakukan pencermatan terkait dengan jumlah parpol tingkat kecamatan yang telah menerima salinan DPS dari PPK.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan penyerahan DPS kepada parpol tingkat kecamatan terdapat 10.278 atau 56,27 persen parpol tingkat kecamatan yang belum menerima salinan DPS dari PPK. "Hanya 7.987 parpol tingkat kecamatan yang menerima salinan DPS dari PPK," katanya.
Hal demikian merupakan kesimpulan dari hasil analisis pengawasan penyerahan DPS kepada parpol tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Dari 15 provinsi, persentase parpol yang belum mendapatkan salinan DPS dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yakni 94,03 persen. Tertinggi kedua di Riau, yakni 74,83 persen dan tertinggi ketiga di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni 69,69 persen," ujar Salah satu pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron saat konferensi pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013).
Seperti diketahui, Bawaslu telah mengawasi penyerahan salinan DPS kepada parpol tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan.
15 Provinsi yang telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Tengah (Jateng), DIY, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Gorontalo dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Dai menambahkan, Fokus pengawasan penyerahan DPS kepada parpol tingkat kecamatan adalah melakukan pencermatan terkait dengan jumlah parpol tingkat kecamatan yang telah menerima salinan DPS dari PPK.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan penyerahan DPS kepada parpol tingkat kecamatan terdapat 10.278 atau 56,27 persen parpol tingkat kecamatan yang belum menerima salinan DPS dari PPK. "Hanya 7.987 parpol tingkat kecamatan yang menerima salinan DPS dari PPK," katanya.
(maf)