PTUN masih periksa materi gugatan terhadap SBY

Rabu, 21 Agustus 2013 - 14:37 WIB
PTUN masih periksa materi...
PTUN masih periksa materi gugatan terhadap SBY
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih melakukan pemeriksaan materi gugatan Koalisi Penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di PTUN.

Direktur Advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, mengaku dalam pemeriksaan materi gugatan tersebut masih belum menemukan titik terang, karena masih banyak permasalahan yang harus dikerucutkan terkait dengan gugatan tersebut. Selain itu gugatan itu masih dalam proses dismisal atau proses awal.

"Kita masih dalam proses dismisal atau proses awal," kata Bahrain di PTUN, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (21/8/2013).

Bahrain juga mengatakan proses awal tersebut hanya membahas soal administrasi, indentitas secara lebih khusus, dan berbagai proses tahapan awal lainnya.

"Jadi tadi, bercerita tentang administrasi, identitas segala macam untuk kepentingan secara lebih khusus. Ini makanya pada saat ini ada sedikit yang ingin saya sampaikan. Kepentingan kita untuk menggugat itu untuk mencari keadilan, karena yang kita gugat disini kan orang atau badan hukum, kalau kita seperti YLBHI, ICW, sebagai badan hukum monitoring proses karena tahun 2008 kita beri masukan terhadap calon hakim, waktu panitia seleksi masih Watimpres, SBY juga," papar Bahrain.

Namun, Bahrain juga mengaku bahwa pihaknya masih harus mendalami terkait apa yang akan menjadi sorotan gugatan. Apakah Surat Keputusan Presiden No 87/P Tahun 2013 tanggal 22 Juli 2013 yang telah mengangkat Partialis Akbar dan Maria Indrati sebagai Hakim MK periode 2013-2018 atau hanya Patrialis Akbar.

"Makanya, ketika Patrialis diangkat kita kan tidak tahu. Itu yang kita anggap sebagai persoalan. Memang menjadi perdebatan tadi. SK (Keppres) kan mencantumkan dua Hakim Patrialis dan ibu Maria, kami mempertanyakan itu juga, apakah gugatannya khusus untuk Pak Patrialis apa bu maria," tegas Bahrain.

Untuk itu, pihak Koalisi Penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskusikan hal tersebut bersama dengan yang lainnya. Untuk membicarakan fokus terhadap gugatan tersebut. "Jadi kita tinggal diskusi sama kawan-kawan, siapa yang mau dikhususin, apakah memang SK itu apakah khusus ke Patrialis," tandas Bahrain.

Koalisi Penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK) yang didalamnya tergabung berbagai lembaga hukum yakni YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), LBH (Lembaga Bantuan Hukum ) Jakarta, ILR (Indonesia Legal Roundtable), ELSAM (Lembaga Studi Advokasi Masyarakat, PILNET (Public Interest Lawyer Networks) dan ICW (Indonesia Corruption Watch), menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke PTUN terkait Keputusan Presiden No 87/P Tahun 2013 tanggal 22 Juli 2013 yang telah mengangkat Patrialis Akbar menjadi ketua MK secara sepihak.
(lal)
Berita Terkait
Arsul Sani Jalani Uji...
Arsul Sani Jalani Uji Calon Hakim Konstitusi
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Aksi Menolak Arogansi...
Aksi Menolak Arogansi DPR
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Ketua Hakim Konstitusi...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved