Penyelenggara Pemilu di pegunungan Papua minim

Selasa, 20 Agustus 2013 - 23:07 WIB
Penyelenggara Pemilu...
Penyelenggara Pemilu di pegunungan Papua minim
A A A
Sindonews.com - Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) menyatakan, alasan geografis di wilayah Pegunungan Papua membuat infrastruktur pengelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di sana masih sangat minim.

Penyelenggara Pemilu, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantralih), juga masih ada di beberapa distrik yang belum terbentuk.

Padahal, keberadaan mereka sangat penting untuk melakukan pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pengumuman DPS pada 11 sampai 24 Juli 2013.

Perlu diketahui, wilayah pegunungan Papua, meliputi Dieyai, Dogiyai, Jayawijaya, Lanny Jaya, Mambramo Tengah, Mimika, Puncak Jaya, Nabire, Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, Intan Jaya, Puncak dan Nduga.

"Di wilayah pegunungan memang masih banyak kendala, seperti kurang sosialisasi daftar pemilih dan tidak tersedianya formulir pendataan DPS. Pertanyaannya, kalau formulir tidak diserahkan, Pantralih melakukan pendataan pemilih dengan apa?" jelas Direktur LP3ES Kurniawan Zein, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Zein juga menerangkan, dari survei yang dilakukan pada 12 sampai 22 Juli 2013 dengan melakukan sample 10 persen dari seluruh distrik di Papaua, atau hanya 39 distrik/kecamatan dari total 389 distrik. Ternyata, Pantralih masih banyak yang belum dibentuk.

"Pantralih sebagian besar belum dibentuk di 33 desa di bagian Papua Tengah yang merupakan daerah pegunungan," tegasnya.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan peraturan KPU No 6, 2013 yang mentakan PPK dan PPS harus dibentuk pada Desesmber 2012 sampai Maret 2013. Sedangkan, Pantralih harus dibentuk pada 15 Maret sampai 15 April 2013.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0358 seconds (0.1#10.140)