Partai besar ulur pembahasan UU Pilpres?
A
A
A
Sindonews.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menduga partai-partai politik pemilik kursi besar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berupaya mengulur pembahasan Undang-undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres).
Dugaan tersebut diungkap Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).
"Memang kita melihat ada kecenderungan partai-partai yang kebetulan kursi lebih banyak ini untuk tidak mau melanjutkan pembahasan, buying time."
Menurutnya, proses ulur ini bertujuan agar tenggat waktu untuk melakukan pembahasan segera habis. Sehingga pada akhirnya, DPR tetap menggunakan UU Pilpres yang sudah ada. "Kelihatan ada arah ke situ," tukas Saleh.
Hanura sendiri terus mendorong adanya revisi UU Pilpres yang sudah ada. Poin krusial yang harus direvisi mengenai partai politik peserta pemilu yang lolos Presidential Threshold selayaknya dan berhak mengajukan calon presiden (capres).
"Pada intinya kita inginkan agar UU Pilpres segera direvisi. Terserah berapa pun besaran PT, mau berapa pun kita lihat nanti," katanya.
Dugaan tersebut diungkap Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).
"Memang kita melihat ada kecenderungan partai-partai yang kebetulan kursi lebih banyak ini untuk tidak mau melanjutkan pembahasan, buying time."
Menurutnya, proses ulur ini bertujuan agar tenggat waktu untuk melakukan pembahasan segera habis. Sehingga pada akhirnya, DPR tetap menggunakan UU Pilpres yang sudah ada. "Kelihatan ada arah ke situ," tukas Saleh.
Hanura sendiri terus mendorong adanya revisi UU Pilpres yang sudah ada. Poin krusial yang harus direvisi mengenai partai politik peserta pemilu yang lolos Presidential Threshold selayaknya dan berhak mengajukan calon presiden (capres).
"Pada intinya kita inginkan agar UU Pilpres segera direvisi. Terserah berapa pun besaran PT, mau berapa pun kita lihat nanti," katanya.
(hyk)