Istri Fathanah mau menyanyi di radio KPK asal dibayar

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 15:37 WIB
Istri Fathanah mau menyanyi...
Istri Fathanah mau menyanyi di radio KPK asal dibayar
A A A
Sindonews.com - Istri Ahmad Fathanah, Septi Sanustika, bersedia mengisi acara untuk radio kanal streaming milik KPK yang baru diluncurkan hari ini, jika dibayar.

Pelantun lagu dangut "Papa Kini Sendiri" itu tetap meminta bayaran sekalipun materi siarannya seputar pemberantasan korupsi.

Ditemui usai menjenguk suaminya di rumah tahanan KPK, Septi yang mengenakan baju warna biru bermotif kembang-kembang di bagian dadanya mengatakan, dirinya tetap mengedepankan sisi profesionalismenya sebagai penyanyi dangdut.

"Ya enggak apa-apa dengan senang hati. Saya lihat dulu acaranya seperti apa gitu kan? Acaranya kayak gimana dulu. Masa enggak dibayar sih. Tapi kan setiap pekerjaan itu kan pasti ada kontraknya. Iya kan kita lihat nanti biar manajer saja yang ngurus," ucap Septi dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Namun demikian, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, Septi mengaku sudah memiliki kesibukan mendapat tawaran manggung di suatu tempat. "Oh ada panggilan off air nyanyi 20 Agustus," jelasnya.

Sebelumnya, Radio streaming berbasis website 'KanalKPK' diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68. Keberadaan radio tersebut dimaksudkan untuk memperluas interaksi dan diseminasi informasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, kanal radio milik KPK tersebut dimaksudkan untuk memberi peluang kepada masyarakat dalam memberikan kontribusi pemberantasan korupsi. Pasalnya, selama ini, informasi mengenai perkembangan korupsi di KPK hanya diakses melalui satu pintu, yakni peran juru bicara KPK Johan Budi SP.

"Pemberantasan korupsi berpijak pada masalah publik. Bohong kalau pemberantasan korupsi tak melibatkan masyarakat. Jadi radio kanal ini adalah meidum yang mendorong publik interakitif tanpa melibatkan mereka," papar Bambang.
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved