KPK putar rekaman pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan RI
A
A
A
Sindonews.com - Peluncuran kanal streaming radio penindakan dan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan tepat pukul 09.55 WIB, mengingatkan sejarah pembacaan teks proklamasi yang dikumandangkan Presiden RI pertama Soekarno saat kemerdekaan RI.
Menurut wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, peluncuran kanal radio KPK sengaja dilakukan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI untuk mengingatkan kembali semangat kemerdekaan dari belenggu penjajahan. Saat itu, kata Bambang, presiden Soekarno dengan bersemangat membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
"Kita lakukan launcing streaming radio kanal KPK ini tepat jam 09.55 WIB, karena tepat jam 09.55 WIB, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio yang terdengar di seluruh pelosok negeri," kata Bambang, dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Menurut Bambang, peluncuran yang dilakukan di waktu yang sama saat Soekarno membacakan teks proklamasi berharap akan membawa Indonesia cepat keluar dari penjajahan tindak dan perilaku korupsi.
"Kita berharap dihari kemerdekaan bangsa Indonesia ini, radio kanal KPK ini mampu berkontribusi nyata dalam membangun kemerdekaan dengan membebaskan bangsa kita dari korupsi," ujarnya.
Untuk diketahui, radio dengan nama "KanalKPK" melakukan siaran live streaming selama 4 jam dari pukul 10.00-14.00 WIB. Radio tersebut bisa diakses melalui www.kpk.go.id/streaming.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, radio kanal tersebut diluncurkan sebagai sarana perluasan saluran informasi KPK terkait upaya penindakan dan pencegahan korupsi dengan mengusung empat program utama yakni berita, feature, dialog (talkshow) dan dongeng anti korupsi.
Menurut wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, peluncuran kanal radio KPK sengaja dilakukan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI untuk mengingatkan kembali semangat kemerdekaan dari belenggu penjajahan. Saat itu, kata Bambang, presiden Soekarno dengan bersemangat membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
"Kita lakukan launcing streaming radio kanal KPK ini tepat jam 09.55 WIB, karena tepat jam 09.55 WIB, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio yang terdengar di seluruh pelosok negeri," kata Bambang, dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Menurut Bambang, peluncuran yang dilakukan di waktu yang sama saat Soekarno membacakan teks proklamasi berharap akan membawa Indonesia cepat keluar dari penjajahan tindak dan perilaku korupsi.
"Kita berharap dihari kemerdekaan bangsa Indonesia ini, radio kanal KPK ini mampu berkontribusi nyata dalam membangun kemerdekaan dengan membebaskan bangsa kita dari korupsi," ujarnya.
Untuk diketahui, radio dengan nama "KanalKPK" melakukan siaran live streaming selama 4 jam dari pukul 10.00-14.00 WIB. Radio tersebut bisa diakses melalui www.kpk.go.id/streaming.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, radio kanal tersebut diluncurkan sebagai sarana perluasan saluran informasi KPK terkait upaya penindakan dan pencegahan korupsi dengan mengusung empat program utama yakni berita, feature, dialog (talkshow) dan dongeng anti korupsi.
(lal)