Kasus suap Rudi, KPK dalami keterlibatan pihak lain
Rabu, 14 Agustus 2013 - 17:18 WIB
Kasus suap Rudi, KPK dalami keterlibatan pihak lain
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik, dalam kasus dugaan suap pengurusan sesuatu di Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyatakan, langkah itu dilakukan pasca KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta yakni Ardi (A) dan pemilik perusahaan berinisial KOPL (Kortel Oil) Simon. "Kami akan periksa terus soal itu, akan didalami," kata Bambang di Gedung KPK, Rabu (14/8/13) sore.
Dugaan keterlibatan pihak lain muncul, lantaran uang suap yang diberikan untuk Rudi terbilang besar. Penyidik KPK menemukan uang senilai USD690 ribu dan 127 dolar Singapura di rumah Rudi dan A. Uang itu diberikan S kepada Rudi melalui perantara A.
Ketiga orang itu, kini sudah menjadi tersangka. KPK pun memastikan, peluang menjerat pihak lain terbuka. Karena proses penyidikan masih berjalan. "Saat ini masih didalami, apa sebenarnya yang jadi motif," ujar Bambang.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyatakan, langkah itu dilakukan pasca KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta yakni Ardi (A) dan pemilik perusahaan berinisial KOPL (Kortel Oil) Simon. "Kami akan periksa terus soal itu, akan didalami," kata Bambang di Gedung KPK, Rabu (14/8/13) sore.
Dugaan keterlibatan pihak lain muncul, lantaran uang suap yang diberikan untuk Rudi terbilang besar. Penyidik KPK menemukan uang senilai USD690 ribu dan 127 dolar Singapura di rumah Rudi dan A. Uang itu diberikan S kepada Rudi melalui perantara A.
Ketiga orang itu, kini sudah menjadi tersangka. KPK pun memastikan, peluang menjerat pihak lain terbuka. Karena proses penyidikan masih berjalan. "Saat ini masih didalami, apa sebenarnya yang jadi motif," ujar Bambang.
(stb)