Di KPK, Nazar puasa sebut nama Ibas
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin enggan menyebut keterlibatan nama anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam proyek yang diduga punya potensi korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini usai menjalani pemeriksaan satu hari penuh di Gedung KPK, Jumat (2/8/2013), sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus M Noor.
Suami terdakwa Neneng Sri Wahyuni ini menutup mulut rapat-rapat saat disinggung bagaimana keterlibatan Ibas dalam proyek yang ditangani Nazar/perusahaannya. Karena tak memberikan jawaban, wartawan langsung mengkonfirmasi alasan Nazar diam saja ketika disinggung nama Ibas, namun Nazar tetap enggan berkomentar lebih jauh.
Pada kesempata itu, Pemilik PT Group Permai ini lagi-lagi menyebut nama-nama sejumlah politisi seperti Olly Dondokambey (PDIP) dan Setya Novanto (Partai Golkar). "Pertemuan dengan Olly Dondokambey, banyak, di beberapa pertemuan. Dan soal menerima uangnya gimana, semua sudah saya sampaikan ke KPK," ujarnya. "Ya kan saya lihat juga porsinya Setya Novanto berapa," katanya.
Sebelumnya, usai diperiksa sebagai tersangka TPPU, Rabu (31/7/13) malam, Nazar dan juga kuasa hukumnya, Elza Syarief, menyampaikan sejumlah data yang menurut pengakuan keduanya sudah diserahkan ke penyidik KPK berupa 12 proyek korupsi di kementerian/lembaga negara.
Dari 12 proyek korupsi yang disebut Nazaruddin, di antaranya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan gedung pajak (Ditjen Pajak), simulator SIM Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, proyek e-KTP dan baju pertahanan sipil (hansip) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proyek Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan proyek pesawat Merpati MA 60.
Proyek-proyek itu diduga adalah proyek rekayasa untuk bagi uang sejumlah pejabat kementerian/lembaga, sejumlah anggota DPR, dan pimpinan Banggar DPR.
Pada proyek simulator SIM, Nazar menyebutkan nama empat politikus yang sudah dipanggil KPK yakni, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Benny K Harman. Dalam proyek E-KTP yang sudah diselidiki KPK dan baju hansip ada nama Setya Novanto. E-KTP juga menjad jatah bagi beberapa mantan ketua Komisi II.
Sementara di proyek MA ada politisi yang berasal dari Banggar dan Komisi III. Dalam proyek pembangunan gedung MK, Elza bahkan secara spesifik membenarkan politisi PDIP Trimedya Panjaitan main di dalam proyek itu.
"Proyek MK, iya (Trimedya). Pokoknya kalau nama-nama yang lain saya belum bisa sampaikan termasuk inisialnya. Saya kan bukan saksi," tandas Elza sambil tersenyum dan menunjukkan dokumen yang di atas kertasnya tertulis nama Trimedya Panjaitan.
Pernyataan tersebut disampaikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini usai menjalani pemeriksaan satu hari penuh di Gedung KPK, Jumat (2/8/2013), sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus M Noor.
Suami terdakwa Neneng Sri Wahyuni ini menutup mulut rapat-rapat saat disinggung bagaimana keterlibatan Ibas dalam proyek yang ditangani Nazar/perusahaannya. Karena tak memberikan jawaban, wartawan langsung mengkonfirmasi alasan Nazar diam saja ketika disinggung nama Ibas, namun Nazar tetap enggan berkomentar lebih jauh.
Pada kesempata itu, Pemilik PT Group Permai ini lagi-lagi menyebut nama-nama sejumlah politisi seperti Olly Dondokambey (PDIP) dan Setya Novanto (Partai Golkar). "Pertemuan dengan Olly Dondokambey, banyak, di beberapa pertemuan. Dan soal menerima uangnya gimana, semua sudah saya sampaikan ke KPK," ujarnya. "Ya kan saya lihat juga porsinya Setya Novanto berapa," katanya.
Sebelumnya, usai diperiksa sebagai tersangka TPPU, Rabu (31/7/13) malam, Nazar dan juga kuasa hukumnya, Elza Syarief, menyampaikan sejumlah data yang menurut pengakuan keduanya sudah diserahkan ke penyidik KPK berupa 12 proyek korupsi di kementerian/lembaga negara.
Dari 12 proyek korupsi yang disebut Nazaruddin, di antaranya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan gedung pajak (Ditjen Pajak), simulator SIM Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, proyek e-KTP dan baju pertahanan sipil (hansip) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proyek Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan proyek pesawat Merpati MA 60.
Proyek-proyek itu diduga adalah proyek rekayasa untuk bagi uang sejumlah pejabat kementerian/lembaga, sejumlah anggota DPR, dan pimpinan Banggar DPR.
Pada proyek simulator SIM, Nazar menyebutkan nama empat politikus yang sudah dipanggil KPK yakni, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Benny K Harman. Dalam proyek E-KTP yang sudah diselidiki KPK dan baju hansip ada nama Setya Novanto. E-KTP juga menjad jatah bagi beberapa mantan ketua Komisi II.
Sementara di proyek MA ada politisi yang berasal dari Banggar dan Komisi III. Dalam proyek pembangunan gedung MK, Elza bahkan secara spesifik membenarkan politisi PDIP Trimedya Panjaitan main di dalam proyek itu.
"Proyek MK, iya (Trimedya). Pokoknya kalau nama-nama yang lain saya belum bisa sampaikan termasuk inisialnya. Saya kan bukan saksi," tandas Elza sambil tersenyum dan menunjukkan dokumen yang di atas kertasnya tertulis nama Trimedya Panjaitan.
(lal)