Elza Syarief: Indonesia akan gempar dengan kesaksian Nazar
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum terpidana wisma atlet M Nazaruddin, Elza Syarief menyatakan Indonesia akan gempar karena kesaksian kliennya hari ini usai membongkar 12 kasus korupsi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya hanya menjelaskan pada saat pemeriksaan perkara tadi. Saat diperiksa dia (ungkap) 12 proyek korupsi. Proyek-proyek ini Nazar ada di dalam itu, yang dia mengetahui itu," ujar Elza di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/13) malam.
Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan janji kliennya untuk membuka semua tanpa ada sesuatu pun yang ditutup-tutupi. 12 proyek itu dibuka dengan detail proyek-per proyek dan kasus per kasus. Termasuk siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya, mark up, pemenang proyek dan sebagainya.
"Ini mau dibersihkan bukan malam ini saja. Nazar sudah buka sesuatu yang menakjubkan (bagi Indonesia). Banyak politikus yang terlibat," paparnya.
Saat diperiksa kemarin Nazar ditanyakan penyidik sekitar 23 pertanyaan. "Sebagian data ada dari KPK. Jadi detailnya yang selama ini diketahui sebagian-sebagai sepotong-sepotong sudah dijelaskan Nazar dengan detail," bebernya.
Hal-hal yang menjadi missing link selama ini bisa menjado fakta yang utuh. Dari 12 proyek itu di antaranya di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), di Mahkamah Agung (MA), di Mahkamah Konstitusi (MK), Proyek Gedung Pajak (Dirtjen Pajak), Simulator Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, Proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri, Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan Proyek Merpati.
Proyek-proyek itu diduga adalah proyek rekayasa untuk bagi uang sejumlah pejabat kementerian/lembaga, sejumlah anggota DPR, dan pimpinan Banggar DPR.
"(Sebagian besar) Itu penunjukan langsung. Itu bagi-bagi uang untuk menteri terkait, pejabat lembaga dan anggota DPR. Saya ngga mau sebut nama. Tetapi dalam BAP yang saya pegang ini sudah disebut detil, Semua adalah rekayasa banggar, anggota DPR, dan eksekutif terkait," ujarnya.
Dia menjelaskan, kemarin kliennya belum ditanyakan secara detil soal TPPU yang disangkakan. Dia mengaku belum diberikan informasi oleh kliennya. Sehingga belum bisa memberikan tanggapan soal aset yang sudah disita KPK. Kliennya bisa saja diperiksa hingga 10-12 kali. Nazar bahkan masih diinapkan di rutan KPK.
"Soal TPPU saya belum bisa komentar detail," imbuhnya
Dalam proyek simulator Nazar menyebutkan nama empat politisi yang sudah dipanggil KPK yakni, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Benny K Harman. Dalam proyek E-KTP yang sudah diselidiki KPK kata Elza, ada politisi Golkar yang disebut.
Pada proyek MA ada politisi yang berasal dari Banggar dan Komisi III. Dalam proyel pembangunan gedung MK, Elza bahkan secara spesifik membenarkan politisi PDIP Trimedya Panjaitan main di dalam proyek itu.
"Proyek MK, iya (Trimedya). Pokoknya kalau nama-nama yang lain saya belum bisa sampaikan termasuk inisialnya. Saya kan bukan saksi," tandas Elza sambil tersenyum.
"Saya hanya menjelaskan pada saat pemeriksaan perkara tadi. Saat diperiksa dia (ungkap) 12 proyek korupsi. Proyek-proyek ini Nazar ada di dalam itu, yang dia mengetahui itu," ujar Elza di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/13) malam.
Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan janji kliennya untuk membuka semua tanpa ada sesuatu pun yang ditutup-tutupi. 12 proyek itu dibuka dengan detail proyek-per proyek dan kasus per kasus. Termasuk siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya, mark up, pemenang proyek dan sebagainya.
"Ini mau dibersihkan bukan malam ini saja. Nazar sudah buka sesuatu yang menakjubkan (bagi Indonesia). Banyak politikus yang terlibat," paparnya.
Saat diperiksa kemarin Nazar ditanyakan penyidik sekitar 23 pertanyaan. "Sebagian data ada dari KPK. Jadi detailnya yang selama ini diketahui sebagian-sebagai sepotong-sepotong sudah dijelaskan Nazar dengan detail," bebernya.
Hal-hal yang menjadi missing link selama ini bisa menjado fakta yang utuh. Dari 12 proyek itu di antaranya di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), di Mahkamah Agung (MA), di Mahkamah Konstitusi (MK), Proyek Gedung Pajak (Dirtjen Pajak), Simulator Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, Proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri, Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan Proyek Merpati.
Proyek-proyek itu diduga adalah proyek rekayasa untuk bagi uang sejumlah pejabat kementerian/lembaga, sejumlah anggota DPR, dan pimpinan Banggar DPR.
"(Sebagian besar) Itu penunjukan langsung. Itu bagi-bagi uang untuk menteri terkait, pejabat lembaga dan anggota DPR. Saya ngga mau sebut nama. Tetapi dalam BAP yang saya pegang ini sudah disebut detil, Semua adalah rekayasa banggar, anggota DPR, dan eksekutif terkait," ujarnya.
Dia menjelaskan, kemarin kliennya belum ditanyakan secara detil soal TPPU yang disangkakan. Dia mengaku belum diberikan informasi oleh kliennya. Sehingga belum bisa memberikan tanggapan soal aset yang sudah disita KPK. Kliennya bisa saja diperiksa hingga 10-12 kali. Nazar bahkan masih diinapkan di rutan KPK.
"Soal TPPU saya belum bisa komentar detail," imbuhnya
Dalam proyek simulator Nazar menyebutkan nama empat politisi yang sudah dipanggil KPK yakni, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Benny K Harman. Dalam proyek E-KTP yang sudah diselidiki KPK kata Elza, ada politisi Golkar yang disebut.
Pada proyek MA ada politisi yang berasal dari Banggar dan Komisi III. Dalam proyel pembangunan gedung MK, Elza bahkan secara spesifik membenarkan politisi PDIP Trimedya Panjaitan main di dalam proyek itu.
"Proyek MK, iya (Trimedya). Pokoknya kalau nama-nama yang lain saya belum bisa sampaikan termasuk inisialnya. Saya kan bukan saksi," tandas Elza sambil tersenyum.
(kri)