Infrastruktur seperti apa?
A
A
A
PEMERINTAH menaikkan belanja infrastruktur pada 2014 ini menjadi Rp198 triliun. Pada 2011 anggaran infrastruktur ditetapkan sebesar Rp151,7 triliun, pada 2012 naik menjadi Rp161,5 triliun, sementara pada 2013 sekitar Rp180 triliun.
Menteri Keuangan M Chatib Basri mengakui belanja infrastruktur sebesar Rp198 triliun untuk 2014 itu anggaran dalam cakupan sempit, angka yang sebenarnya adalah mencapai Rp264 triliun. Infrastruktur adalah aspek penting dari pembangunan atau pertumbuhan sebuah negara. Kemajuan infrastruktur merupakan daya tarik investor sehingga bisa membuat geliat ekonomi negeri dan diharapkan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, infrastruktur bukan hanya sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi, melainkan juga sebagai pemerataan pembangunan. Harus diakui saat ini masih ada disparitas yang cukup jauh dengan kondisi ekonomi di beberapa wilayah di Indonesia. Hampir semua pulau di luar Jawa, terutama Indonesia timur, nyaris tidak mendapat perhatian pembangunan infrastruktur.
Nah, kenaikan anggaran infrastruktur nanti apakah juga menyentuh model pembangunan infrastruktur apa yang menjadi titik berat? Apakah masih terfokus di Pulau Jawa dengan menambah panjang jalan atau mendorong infrastruktur untuk transportasi massal? Lalu bagaimana dengan Pulau Sumatera yang selalu dihadapkan dengan kerusakan jalan di jalur lintas timur (jalintim) dan jalur lintas tengah (jalinteng)? Bagaimana juga dengan Pulau Kalimantan, apakah memungkinkan wilayah tersebut diperbanyak bandara-bandara udara kecil?
Belum lagi Pulau Sulawesi yang tengah menggagas pengadaan kereta api, apakah memungkinkan? Masih lagi Papua yang memang sangat membutuhkan sentuhan infrastruktur. Tentu ihwal tersebut seharusnya menjadi titik berat dari pemerintah. Artinya titik berat bukan lagi pada seberapa besar anggaran infrastruktur yang dikeluarkan, melainkan prioritas pembangunan infrastruktur seperti apa dan di mana. Anggaran pembangunan infrastruktur memang harus besar karena karakter Indonesia yang kepulauan dan negara ini harus tumbuh.
Namun, mengenai prioritas tampaknya pemerintah belum bisa diandalkan karena sudah puluhan tahun kita harus melihat bagaimana jalinsum (jalan lintas Sumatera) belum juga menemukan perbaikan yang memadai. Pemerintah justru berkonsentrasi pada pembangunan tol trans Pulau Jawa yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Prioritas di Pulau Jawa adalah pembangunan jalur ganda kereta di wilayah utara maupun selatan, bukan jalan beraspal lagi.
Jalan beraspal hanya tinggal pemeliharaan yang seharusnya bukan menjadi “proyek abadi” yang setiap tahun ada pembenahan. Sedangkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya, yang dibutuhkan juga bukan lagi jalan tol, melainkan pembangunan infrastruktur berbasis angkutan massal. Di beberapa kota besar di Jawa juga harus sudah disiapkan infrastruktur berbasis transportasi massal agar tidak terjadi persoalan seperti di Jakarta.
Kebijakan di Pulau Jawa juga harus diikuti dengan pembatasan jumlah mobil pribadi. Sedangkan di luar Pulau Jawa harus menjadi prioritas untuk mempercepat pembangunan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Ambon, Bali, maupun Nusa Tenggara. Artinya, mungkin sekitar 80% anggaran tersebut harus bisa dialokasikan pada pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. Tujuannya cukup sederhana yaitu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Inilah fungsi dari pembangunan infrastruktur di negeri ini yaitu pemerataan pembangunan.
Kita berharap para pejabat tidak hanya menyodorkan besaran dari proyek pembangunan infrastruktur, tapi juga lebih mengedepankan prioritas. Tentu para pejabat di negeri ini sangat tahu wilayah mana yang semestinya menjadi prioritas dan model infrastruktur seperti apa yang dibutuhkan.
Menteri Keuangan M Chatib Basri mengakui belanja infrastruktur sebesar Rp198 triliun untuk 2014 itu anggaran dalam cakupan sempit, angka yang sebenarnya adalah mencapai Rp264 triliun. Infrastruktur adalah aspek penting dari pembangunan atau pertumbuhan sebuah negara. Kemajuan infrastruktur merupakan daya tarik investor sehingga bisa membuat geliat ekonomi negeri dan diharapkan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, infrastruktur bukan hanya sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi, melainkan juga sebagai pemerataan pembangunan. Harus diakui saat ini masih ada disparitas yang cukup jauh dengan kondisi ekonomi di beberapa wilayah di Indonesia. Hampir semua pulau di luar Jawa, terutama Indonesia timur, nyaris tidak mendapat perhatian pembangunan infrastruktur.
Nah, kenaikan anggaran infrastruktur nanti apakah juga menyentuh model pembangunan infrastruktur apa yang menjadi titik berat? Apakah masih terfokus di Pulau Jawa dengan menambah panjang jalan atau mendorong infrastruktur untuk transportasi massal? Lalu bagaimana dengan Pulau Sumatera yang selalu dihadapkan dengan kerusakan jalan di jalur lintas timur (jalintim) dan jalur lintas tengah (jalinteng)? Bagaimana juga dengan Pulau Kalimantan, apakah memungkinkan wilayah tersebut diperbanyak bandara-bandara udara kecil?
Belum lagi Pulau Sulawesi yang tengah menggagas pengadaan kereta api, apakah memungkinkan? Masih lagi Papua yang memang sangat membutuhkan sentuhan infrastruktur. Tentu ihwal tersebut seharusnya menjadi titik berat dari pemerintah. Artinya titik berat bukan lagi pada seberapa besar anggaran infrastruktur yang dikeluarkan, melainkan prioritas pembangunan infrastruktur seperti apa dan di mana. Anggaran pembangunan infrastruktur memang harus besar karena karakter Indonesia yang kepulauan dan negara ini harus tumbuh.
Namun, mengenai prioritas tampaknya pemerintah belum bisa diandalkan karena sudah puluhan tahun kita harus melihat bagaimana jalinsum (jalan lintas Sumatera) belum juga menemukan perbaikan yang memadai. Pemerintah justru berkonsentrasi pada pembangunan tol trans Pulau Jawa yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Prioritas di Pulau Jawa adalah pembangunan jalur ganda kereta di wilayah utara maupun selatan, bukan jalan beraspal lagi.
Jalan beraspal hanya tinggal pemeliharaan yang seharusnya bukan menjadi “proyek abadi” yang setiap tahun ada pembenahan. Sedangkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya, yang dibutuhkan juga bukan lagi jalan tol, melainkan pembangunan infrastruktur berbasis angkutan massal. Di beberapa kota besar di Jawa juga harus sudah disiapkan infrastruktur berbasis transportasi massal agar tidak terjadi persoalan seperti di Jakarta.
Kebijakan di Pulau Jawa juga harus diikuti dengan pembatasan jumlah mobil pribadi. Sedangkan di luar Pulau Jawa harus menjadi prioritas untuk mempercepat pembangunan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Ambon, Bali, maupun Nusa Tenggara. Artinya, mungkin sekitar 80% anggaran tersebut harus bisa dialokasikan pada pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. Tujuannya cukup sederhana yaitu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Inilah fungsi dari pembangunan infrastruktur di negeri ini yaitu pemerataan pembangunan.
Kita berharap para pejabat tidak hanya menyodorkan besaran dari proyek pembangunan infrastruktur, tapi juga lebih mengedepankan prioritas. Tentu para pejabat di negeri ini sangat tahu wilayah mana yang semestinya menjadi prioritas dan model infrastruktur seperti apa yang dibutuhkan.
(nfl)