KPK periksa mantan teller Bank Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century, dengan memanggil sejumlah saksi terkait.
Hari ini, lembaga pimpinan superbody tersebut memanggil mantan Head Teller Bank Century Tjiong Linawaty.
"Iya benar, yang bersangkutan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar kepala pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (30/7/2013).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi, bahkan KPK memeriksa Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di luar negeri. KPK pun mengklaim mendapatkan informasi baru dari pemeriksaan tersebut.
Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, dan berhasil menyita sejumlah dokumen penting.
KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Namun, Siti Fadjrijah yang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, KPK belum menetapkannya sebagai tersangka.
Hari ini, lembaga pimpinan superbody tersebut memanggil mantan Head Teller Bank Century Tjiong Linawaty.
"Iya benar, yang bersangkutan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar kepala pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (30/7/2013).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi, bahkan KPK memeriksa Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di luar negeri. KPK pun mengklaim mendapatkan informasi baru dari pemeriksaan tersebut.
Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, dan berhasil menyita sejumlah dokumen penting.
KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Namun, Siti Fadjrijah yang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, KPK belum menetapkannya sebagai tersangka.
(stb)