LBH bikin posko tandingan THR & PHK

Minggu, 28 Juli 2013 - 15:01 WIB
LBH bikin posko tandingan...
LBH bikin posko tandingan THR & PHK
A A A
Sindonews.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maruli Tua Raja Guk Guk menilai, posko pemutusan hubungan kerja (PHK) dan posko tunjangan hari raya (THR), untuk buruh yang dibuat oleh Kementerian
Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) tak efektif.

Bahkan, dia menilai posko itu hanya untuk pencitraan Kemenakertrans semata. Karena kenyataannya, posko yang dibuat oleh Kemenakertrans tersebut tidak pernah tepat sasaran.

"Posko yang dibentuk Kemenakertrans itu, hanya pencitraan semata. Tidak sesuai dengan target," kata Maruli di Kantor LBH Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2013).

Untuk itu, LBH membentuk posko THR dan PHK tandingan untuk memperlihatkan kepada Menakertrans. "Kami sengaja membentuk posko tandingan, untuk memperlihatkan kepada publik bahwa posko kami bisa lebih tepat sasaran," tandas Maruli.
(stb)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved