Tommy Sihotang: Jangan-jangan uang itu jatah THR hakim

Sabtu, 27 Juli 2013 - 13:36 WIB
Tommy Sihotang: Jangan-jangan uang itu jatah THR hakim
Tommy Sihotang: Jangan-jangan uang itu jatah THR hakim
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tommy Sihotang mencurigai, suap yang dilakukan oknum pengacara Mario Carmelio Bernardo (MCB) sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap hakim-hakim jelang hari raya Idul Fitri. Bahkan, Tommy menduga praktik tersebut telah terjadi berpuluh-puluh tahun.

Menurutnya, gejala tersebut harus bisa diungkap di lembaga hukum lainnya. Kata dia, praktik suap menyuap kasus dan praktik makelar kasus sulit terungkap jika sistem di lembaga kehakiman tidak diperbaiki.

"Jangan-jangan jatah tunjangan hari raya (THR) untuk hakim-hakim. Saya mencurigai ini sebagai cara THR hakim setiap lebaran Idul Fitri," ungkap Tommy, Tommy di Diskusi Polemik Sindo di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).

Selain itu, kata pria yang dipercaya menjadi kuasa hukum MArio ini menilai, kebijakan dan keputusan lembaga Mahkamah Agung (MA) dinilai tidak konsisten dan cenderung tidak terbuka (akuntabel) dalam memutus perkara.

Dalam kasus suap yang melibatkan kliennya dan Staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman, Tommy mendesak Komisi III DPR RI agar MA segera memperbaiki akuntabilitas MA.

"Tidak pernah konsisten MA ini. Jangan cuma liat sisi advokatnya tapi MA harus dilihat. Makanya kita minta di Komisi III, akuntabilitas MA harus diperbaiki," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap oknum pengacara dan staf pendidikan dan pelatihan (Diklat) MA dua hari yang lalu. Tangkap tangan dilakukan terhadap dua oknum yang sedang menangani kasus ditingkat kasasi MA.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9428 seconds (0.1#10.140)