Komisi III DPR: Pengawasan internal MA lemah

Sabtu, 27 Juli 2013 - 09:32 WIB
Komisi III DPR: Pengawasan...
Komisi III DPR: Pengawasan internal MA lemah
A A A
Sindonews.com - Ditangkapnya staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukan fungsi pengawasan internal MA tidak menyeluruh.

"Ini catatan penting bagi Komisi Yudisial dan bagian pengawasan internal MA, bahwa pengawasan tidak boleh hanya sebatas Hakim Agung," ujar Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari, kepada Sindonews, Sabtu (27/7/2013).

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, terungkapnya praktik suap di lingkungan MA menjadi satu fakta kinerja lembaga tinggi negara itu belum berhasil dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

"Soal MA, kita hArus terima fakta bahwa kinerja MA amat ditentukan juga oleh integritas supporting system yang ada di MA, sehingga reformasi MA harus menyentuh pula reformasi kesekjenan," kata Eva.

"Bahkan, bisa dianalogkan bahwa mereka berperan penting semacam chef yg memasak dan menyajikan hidangan (putusan) sesuai pesanan-pesanan ataupun mengusulkan jenis hidangan. Teknis tapi menentukan," tandasnya.

Seperti diketahui, Kamis 25 Juli 2013, Mario ditangkap KPK di kantor Hotma di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.20 WIB. Dia ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, pukul 12.15 WIB pada hari yang sama.

Satu jam sebelumnya atau sekira pukul 11.15 WIB Djodi diketahui menerima uang suap dari Mario. Uang tersebut diletakan di dalam tas selempang coklat. Saat pepangkapannya KPK menyita uang sekitar Rp78 juta.
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved