KPK harus selidiki keterlibatan petinggi MA
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan keterlibatan petinggi Mahkamah Agung (MA), menyusul ditangkapnya staf Pendidikan dan Pelatihan MA Djodi Supratman (DS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga telah menerima suap.
"Ya itu yang harus diselidiki lebih lanjut, kita berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika saat dihubungi Sindonews, Sabtu (27/7/2013).
Dalam operasi ini KPK juga menjerat anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul, Mario C bernando. Pasek berharap operasi KPK bukan bentuk balas dendam terhadap Hotma yang selama ini cenderung melempar kritik terhadap KPK.
"Semoga ini murni penegakan hukum bukan karena memang menarget Hotma Sitompoel yang keras berhadapan selama ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kamis 25 Juli 2013, Mario ditangkap KPK di kantor Hotma di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.20 WIB. Dia ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, pukul 12.15 WIB pada hari yang sama.
Satu jam sebelumnya atau sekira pukul 11.15 WIB Djodi diketahui menerima uang suap dari Mario. Uang tersebut diletakan di dalam tas selempang coklat. Saat pepangkapannya KPK menyita uang sekitar Rp78 juta.
"Ya itu yang harus diselidiki lebih lanjut, kita berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika saat dihubungi Sindonews, Sabtu (27/7/2013).
Dalam operasi ini KPK juga menjerat anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul, Mario C bernando. Pasek berharap operasi KPK bukan bentuk balas dendam terhadap Hotma yang selama ini cenderung melempar kritik terhadap KPK.
"Semoga ini murni penegakan hukum bukan karena memang menarget Hotma Sitompoel yang keras berhadapan selama ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kamis 25 Juli 2013, Mario ditangkap KPK di kantor Hotma di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.20 WIB. Dia ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, pukul 12.15 WIB pada hari yang sama.
Satu jam sebelumnya atau sekira pukul 11.15 WIB Djodi diketahui menerima uang suap dari Mario. Uang tersebut diletakan di dalam tas selempang coklat. Saat pepangkapannya KPK menyita uang sekitar Rp78 juta.
(lal)