KPK benarkan kantor Hotma digeledah

Jum'at, 26 Juli 2013 - 22:19 WIB
KPK benarkan kantor Hotma digeledah
KPK benarkan kantor Hotma digeledah
A A A
Sindonews.com - Malam ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pengacara kondang Hotma Sitompul, di Jalan Marthapura, Jakarta Pusat.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP membenarkan perihal penggeledahan kantor Hotma. "Ya, sedang dilakukan penggeledahan," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jumat (26/7/2013) malam.

Penggeledahan kantor Hotma menyusul ditetapkannya anak buahnya Mario C bernando sebagai tersangka dalam dugaan pemberian suap kepada pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman.

Kata Johan, belasan penyidik KPK sudah berangkat ke kantor Hotma sejak beberapa waktu lalu. "Sekarang baru sampai di sana (kantor Hotma)," tukasnya.

Seperti diketahui, Kamis 25 Juli 2013, Mario ditangkap KPK di kantor Hotma di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.20 WIB. Dia ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, pukul 12.15 WIB pada hari yang sama.

Satu jam sebelumnya atau sekira pukul 11.15 WIB Djodi diketahui menerima uang suap dari Mario. Uang tersebut diletakan di dalam tas selempang coklat. Saat pepangkapannya KPK menyita uang sekitar Rp78 juta.

Mario yang diduga sebagai anak buah Hotma ini disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi disangka melanggar Pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5779 seconds (0.1#10.140)