Penegakan hukum di Indonesia sudah babak belur

Jum'at, 26 Juli 2013 - 21:32 WIB
Penegakan hukum di Indonesia sudah babak belur
Penegakan hukum di Indonesia sudah babak belur
A A A
Sindonews.com - Menurut Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, peristiwa ditangkapnya salah seorang pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman (DS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan bahwa moral penegakan hukum di Indonesia sudah babak belur.

"Paling penting, bukan KPK menangkap orang itu, yang paling penting ini makin menunjukan bahwa moral penegakan hukum di negeri ini sudah babak belur. Tidak tahu kapan lagi kita berbenah, menunggu azab kali," kata Suparman di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian uang senilai lebih Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio) kepada DS (Djodi Supratman) Staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) berlangsung di Kantor Pengacara Hotma Sitompul, Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, sebelum Djodi ditangkap di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka yang bersangkutan sempat mendatangi kantor Mario di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.30 WIB.

"Dari tangan DS kita temukan dengan bawa tas slempang coklat. Di sana (dalam tas) ada uang sekitar Rp80 juta. Uang diterima di kantor MCB. Uang itu bisa lebih ini masih dihitung. Pemberian uang ini diduga berasal dari MCB," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 25 Juli 2013 malam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)