Kejaksaan Paling Dipercaya Publik dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling percaya publik. Kejagung menempati peringkat satu untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Hal ini merupakan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia Survei. Survei dilakukan dalam rentang waktu 30 Oktober sampai 5 November 2022 dengan melibatkan 1.220 responden. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95%.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terkait kerja Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi mencapai 73,1%.
"Pembagiannya, 8,1% menyatakan sangat percaya, dan 65% cukup percaya," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertema Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11/2022).
Di posisi kedua, kata Burhanuddin, Pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 71%. Di tempat ketiga diduduki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan di urutan terakhir ada Polri.
"Tingkat kepercayaan terhadap KPK atas kerja pemberantasan korupsi mencapai 69,5%, sementara Polri sebesar 54,6%," katanya.
Baca juga: 209 Bidang Tanah di Bogor dan Banten Milik Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Kejagung
Sementara, untuk urusan penegakan hukum, Kejaksaan juga berada di peringkat pertama dengan memperoleh 68,7%. Diikuti Pengadilan dengan 65,8%; KPK 63,3%; dan Polri 51,6%.
Hal ini merupakan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia Survei. Survei dilakukan dalam rentang waktu 30 Oktober sampai 5 November 2022 dengan melibatkan 1.220 responden. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95%.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terkait kerja Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi mencapai 73,1%.
"Pembagiannya, 8,1% menyatakan sangat percaya, dan 65% cukup percaya," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertema Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11/2022).
Di posisi kedua, kata Burhanuddin, Pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 71%. Di tempat ketiga diduduki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan di urutan terakhir ada Polri.
"Tingkat kepercayaan terhadap KPK atas kerja pemberantasan korupsi mencapai 69,5%, sementara Polri sebesar 54,6%," katanya.
Baca juga: 209 Bidang Tanah di Bogor dan Banten Milik Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Kejagung
Sementara, untuk urusan penegakan hukum, Kejaksaan juga berada di peringkat pertama dengan memperoleh 68,7%. Diikuti Pengadilan dengan 65,8%; KPK 63,3%; dan Polri 51,6%.
(abd)