DS ditangkap KPK, MA bingung
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) mengaku bingung dengan peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap pegawainya yang berinisial DS.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, tugas DS tidak berkaitan dengan berkas administrasi perkara maupun persidangan.
"Makanya kami juga heran," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (26/7/2013).
Diberitakan Sindonews sebelumnya, MA menyerahkan sepenuhnya penanganan Staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) MA, DS yang tertangkap tangan membawa uang lebih dari Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio) staf di kantor
pengacara Hotma Sitompul.
DS yang tertangkap di Monas itu tidak punya jabatan penting di MA. DS hanyalah staf biasa atau pegawai di Diklat MA.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, tugas DS tidak berkaitan dengan berkas administrasi perkara maupun persidangan.
"Makanya kami juga heran," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (26/7/2013).
Diberitakan Sindonews sebelumnya, MA menyerahkan sepenuhnya penanganan Staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) MA, DS yang tertangkap tangan membawa uang lebih dari Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio) staf di kantor
pengacara Hotma Sitompul.
DS yang tertangkap di Monas itu tidak punya jabatan penting di MA. DS hanyalah staf biasa atau pegawai di Diklat MA.
(stb)