DS pegawai MA golongan IIIC

Jum'at, 26 Juli 2013 - 14:51 WIB
DS pegawai MA golongan...
DS pegawai MA golongan IIIC
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengaku, Djodi Supratman (DS) yang menerima uang dugaan suap Rp80 juta lebih, adalah pegawai Mahkamah Agung golongan IIIC.

"Umumnya, gaji PNS golongan IIIC itu mulai dari Rp3 juta sampai Rp4 juta," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (26/7/2013).

Diberitakan Sindonews sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menyerahkan sepenuhnya penanganan Staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) MA, DS yang tertangkap tangan membawa uang lebih dari Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio), staf di kantor pengacara Hotma Sitompul.

"Oleh karena itu MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang berwenang," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis 25 Juli 2013 malam.

Dia menuturkan, Djodi Supratman yang tertangkap di Monas itu tidak punya jabatan penting di MA. Djodi hanyalah staf biasa atau pegawai di Diklat MA.

"Dia berkantor di Pusdiklat Mega Mendung, bukan di Jalan Medan Merdeka (Kantor MA)," paparnya.

Dia menuturkan, lebih lanjut soal kasus Djodi ini bisa ditanyakan langsung ke KPK. "Informasi selengkapnya bisa ke KPK," tandasnya.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
BPIP Undang Jokowi dan...
BPIP Undang Jokowi dan Gibran di Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Hadir
Soroti Kasus Tudingan...
Soroti Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Djarot: Tunjukkan Aslinya, Nggak Usah Pakai Drama di Pengadilan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Silakan Jokowi Keliling...
Silakan Jokowi Keliling Indonesia, PDIP: Bebas, tapi Harus Tunjukkan Ijazah
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved