KPK terima penghargaan Raymond Magsaysay Award

Kamis, 25 Juli 2013 - 00:26 WIB
KPK terima penghargaan...
KPK terima penghargaan Raymond Magsaysay Award
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima anugerah Raymond Magsaysay Award. Penghargaan ini bentuk apresiasi terhadap kinerja KPK dalam penegakan hukum memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pengumuman itu baru disampaikan oleh The Ramon Magsaysay Award Foundation, organisasi yang berpusat di Filipina.

"Penghargaan Raymond Magsaysay Award kepada KPK ini, merupakan penghargaan terhadap jerih payah masyarakat, NGO penggiat anti korupsi dan juga media massa di Indonesia dalam memerangi korupsi bersama KPK," kata Johan kepada SINDO di Jakarta, Rabu (24/7/13) malam.

Dia menuturkan, penghargaan ini merupakan penilain pihak Raymond Magsaysay dalam melihat kinerja sejak awal berdiri KPK sampai sekarang. Seluruh jajaran di KPK dari tingkat bawah hingga pimpinan lanjut Johan, hanya menjalankan tugas memberantas korupsi secara sungguh-sungguh. "Independen dan tanpa pandang bulu," bebernya.

Johan menuturkan, penghargaan yang diberikan tersebut dijadikan KPK sebagai pemicu, untuk bekerja lebih keras dan tak kenal menyerah dalam memberantas korupsi yang memang bukan pekerjaan mudah dan singkat.

"Penghargaan ini pula, akan kami jadikan pengingat supaya kerja KPK senantiasa berada pada rel yang benar dan bisa memenuhi harapan masyarakat pada akhirnya bisa berkontribusi bagi sebuah Indonesia yang lebih baik," tandasnya.

Sebelumnya, di Indonesia ada beberapa tokoh publik yang menerima Raymond Magsaysay Award. Di antaranya penyair sekaligus novelis Pramoedya Ananta Toer. Pria kelahiran Blora 6 Februari 1925 ini menerima penghargaan tersebut pada 1995.

Ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Ahmad Syafii Ma'arif (2008), Jurnalis Senior dan pendiri Kantor Berita ANTARA Mochtar Lubis (1959), mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (1971).

Penerima lain yakni, mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1993), Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja (2000), mantan Koordinator ICW Teten Masduki (2005), Tri Mumpuni dan Hasanain Juaini (2011). Serta Pecinta alam dan aktivis kehutanan Indonesia Ambrosius Ruwindrijarto yang menerima pengargaan pada 2012.

Setiap tahunnya Ramon Magsaysay Award Foundation memberikan penghargaan bagi perorangan dan organisasi Asia atas pencapaian dan keunggulan di bidangnya masing-masing.

Pengharagaan tersebut diberikan dalam enam kategori yakni, Government Service; Public Service; Community Leadership; Journalism; Literature and Creative Communication arts; Peace and International Understanding; dan Emergent Leadership.

Ramon Magsaysay Award ini sengaja dibentuk dan diberikan untuk mengenang almarhum Presiden Filipina Ramon Magsaysay. Pengharaan ini diberikan juga bertujuan untuk menyebarluaskan keteladanan integritasnya dalam menjalankan pemerintahan, kegigihannya dalam memberikan pelayanan umum, serta idealisme pragmatisnya dalam suatu lingkungan masyarakat yang demokratis.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved