Efek jera bagi koruptor dengan siapkan peti mati
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan korupsi di Indonesia, perlu tindakan tegas dan contoh dari pemimpin negeri ini.
Seperti yang dilakukan oleh Perdana Menteri China pada 1998, Zhu Rongji menyatakan, Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya kirim untuk para koruptor. Satu buat saya sendiri jika saya pun melakukan hal itu.
"Jika perlu, setiap pimpinan lembaga negara, dan presiden, menyiapkan peti mati, sebagai komitmen untuk tidak melakukan korupsi. karena saat ini dibutuhkan contoh dari atas, sehingga bisa menjalar dan menjadi contoh terhadap masyarakat," kata pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).
Lebih lanjut Sugiyanto mengatakan, penyediaan peti mati bagi pejabat, sangat diperlukan di Indonesia, sebagai efek jera (shock therapy). "Sebab, penegakan hukum di negara ini sudah tidak bisa lagi dilakukan dengan pelan-pelan, harus tegas, keras dan menyeluruh, sampai kepada tiap lini," pungkasnya.
Sebelumnya, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) RI, Komariah Sapardjaja menegaskan, modus koruptor untuk melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia, semakin canggih.
Ia mengakui, tugas jaksa dalam membuktikan Tipikor cukup sulit. Pasalnya, jika mereka salah dalam mengambil pernyataan maupun sikap, maka akan membuat koruptor lolos dari pembuktian korupsi.
"Modus operandi semakin canggih, nah ini pemberantasan harus lebih mumpuni, tetapi kendalanya banyak sekali. Untuk pembuktiannya apakah terbalik sangat sulit, karena kepeleset sedikit, jaksa akan sulit membuktikan," kata Komariah dalam seminar bertemakan Penerapan Pembuktian Terbalik (Pembalikan Beban Pembuktian) dalam Tindak Pidana Korupsi, di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2013.
Seperti yang dilakukan oleh Perdana Menteri China pada 1998, Zhu Rongji menyatakan, Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya kirim untuk para koruptor. Satu buat saya sendiri jika saya pun melakukan hal itu.
"Jika perlu, setiap pimpinan lembaga negara, dan presiden, menyiapkan peti mati, sebagai komitmen untuk tidak melakukan korupsi. karena saat ini dibutuhkan contoh dari atas, sehingga bisa menjalar dan menjadi contoh terhadap masyarakat," kata pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).
Lebih lanjut Sugiyanto mengatakan, penyediaan peti mati bagi pejabat, sangat diperlukan di Indonesia, sebagai efek jera (shock therapy). "Sebab, penegakan hukum di negara ini sudah tidak bisa lagi dilakukan dengan pelan-pelan, harus tegas, keras dan menyeluruh, sampai kepada tiap lini," pungkasnya.
Sebelumnya, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) RI, Komariah Sapardjaja menegaskan, modus koruptor untuk melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia, semakin canggih.
Ia mengakui, tugas jaksa dalam membuktikan Tipikor cukup sulit. Pasalnya, jika mereka salah dalam mengambil pernyataan maupun sikap, maka akan membuat koruptor lolos dari pembuktian korupsi.
"Modus operandi semakin canggih, nah ini pemberantasan harus lebih mumpuni, tetapi kendalanya banyak sekali. Untuk pembuktiannya apakah terbalik sangat sulit, karena kepeleset sedikit, jaksa akan sulit membuktikan," kata Komariah dalam seminar bertemakan Penerapan Pembuktian Terbalik (Pembalikan Beban Pembuktian) dalam Tindak Pidana Korupsi, di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2013.
(maf)