Perbaiki bangsa dengan revisi undang-undang

Rabu, 24 Juli 2013 - 06:32 WIB
Perbaiki bangsa dengan revisi undang-undang
Perbaiki bangsa dengan revisi undang-undang
A A A
Sindonews.com - Kepercayaan masyarakat terhadap partai politik (parpol) terus mengalami penurunan. Hal itu dibuktikan lewat survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI).

Hanya 31 persen masyarakat yang percaya parpol, 58 persen sedikit percaya atau tidak percaya sama sekali, dan 11 persen tidak tahu. Hasil tersebut berdasarkan survei yang mereka lakukan sejak tanggal 19-27 Juni 2013, dengan jumlah sampel 2.290 dan margin of error +-2,1 persen.

Pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto menjelaskan, perlu ada terobosan untuk merubah sistem negara Indonesia. Agar parpol kembali dipercaya dan tingkat korupsi bisa berkurang.

"Perlu adanya revisi undang-undang dan perubahan konstitusi, jika ingin merubah secara keseluruhan kondisi bangsa ini," kata Sugiyanto, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).

"Karena sistem sekarang banci, pasalnya jika negara ini menganut sistem presidensial, namun kenapa justru yang lebih berkuasa parlemen. sedangkan negara ini dipimpin oleh presiden yang diberikan kekuasaan. karena itu, sistem negara ini tidak jelas," tambahnya.

Berikut hasil survei IPI terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi masyarakat:

Presiden:
Sangat Percaya: 68 persen
Sedikit Percaya: 26 persen
Tidak tahu: 6 persen

Menteri-menteri:
Sangat Percaya: 54 persen
Sedikit Percaya: 36persen
Tidak tahu: 10 persen

DPR:
Sangat Percaya: 41 persen
Sedikit Percaya: 49 persen
Tidak tahu: 10 persen

Parpol:
Sangat Percaya: 31 persen
Sedikit Percaya: 58 persen
Tidak tahu: 11 persen

Politisi:
Sangat Percaya: 30 persen
Sedikit Percaya: 57 persen
Tidak tahu: 13 persen
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9865 seconds (0.1#10.140)