2 Hari Lagi! Jadi Harapan Rakyat sebagai Partai Bersih, Partai Perindo Gelar Webinar AntiKorupsi, Daftar di Sini!

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:57 WIB
loading...
2 Hari Lagi! Jadi Harapan Rakyat sebagai Partai Bersih, Partai Perindo Gelar Webinar AntiKorupsi, Daftar di Sini!
Partai Perindo akan kembali mengadakan Webinar Mingguan bertajuk Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022 pada Jumat (21/1/2022) pukul, 14.00 WIB. FOTO/MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) akan kembali mengadakan Webinar Mingguan bertajuk "Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022" pada Jumat (21/1/2022) pukul, 14.00 WIB.

Diskusi publik ini digelar sebagai wujud dan komitmen Partai Perindo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih sebagaimana harapan rakyat.

Partai Perindo meyakini pemerintahan yang bersih serta berintegritas akan mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.



Dalam webinar itu, Partai Perindo juga memberikan hadiah e-voucher belanja kepada 10 pendaftar pertama webinar dan 10 penjawab kuis webinar dengan benar.

Bagi Anda yang ingin mengikuti kuis dalam webinar Partai Perindo tersebut bisa mendaftarkan diri melalui link registrasi Zoom: bit.ly/TantanganPemberantasanKorupsidiIndonesia .

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com , Sindonews.com , iNews.id , website Partai Perindo, dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Partai Perindo akan menghadirkan tiga pembicara dalam webinar tersebut, yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan aktivis antikorupsi Tama S. Langkun.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik mengatakan webinar Partai Perindo yang digelar secara virtual ini patut diikuti sekaligus dicermati masyarakat luas.

Pasalnya, di era digital ini semua harus dimanfaatkan untuk membuat sistem guna mengurangi atau menghindari interaksi antar pihak-pihak berkepentingan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)