KPK Sebut Perilaku Koruptif Para Kader Parpol Dipicu Tingginya Biaya Politik

Sabtu, 17 September 2022 - 09:46 WIB
loading...
KPK Sebut Perilaku Koruptif...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut perilaku koruptif kader parpol saat menjadi pejabat negara salah satunya disebabkan karena tingginya biaya atau ongkos politik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Nurul Ghufron menyebut perilaku koruptif kader partai politik (parpol) saat menjadi pejabat negara salah satunya disebabkan karena tingginya biaya atau ongkos politik.

Demikian dibeberkan Ghufron berdasarkan hasil kajian yang pernah dilakukan KPK dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) -sekarang BRIN- tahun 2016-2018 tentang biaya politik di Indonesia. Baca juga: Survei KPK Menyebutkan Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

"Perilaku koruptif dari para kader parpol pada saat menjabat karena tingginya biaya politik pada saat Pemilu atau Pilkada," ujar Ghufron dalam acara ‘Bincang Staranas PK: Cegah Korupsi Politik, Bantuan Parpol Jadi Solusi?’, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/9/2022).

"Oleh karenanya, setelah dipilih mereka akan cenderung melakukan berbagai cara untuk mengembalikan modal tersebut," sambungnya

Dalam arahannya, Ghufron menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sejatinya parpol memegang peranan penting di Indonesia. Dimana, UU tersebut mengamanatkan lima fungsi strategis parpol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved