KPK akan limpahkan kasus suap Master Steel

Selasa, 23 Juli 2013 - 18:56 WIB
KPK akan limpahkan kasus...
KPK akan limpahkan kasus suap Master Steel
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan perkara tiga tersangka dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.

"Berkas perkara tiga tersangka yang berkaitan dengan kasus pengurusan pajak PT MS akan dilimpahkan ke pengadilan besok," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa, (23/7/2013).

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka mereka adalah Manajer Keuangan PT Master Steel, Effendi Komala dan Teddy Muliawan serta Direktur PT Master Steel, Diah Soembedi.

"Mereka akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan. KPK langsung menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Manajer Keuangan PT Master Steel Effendi Komala dan Teddy Muliawan dan dua pegawai pajak, Mohamad Dian Irwan dan Eko Darmayanto.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai 300.000 dolar Singapura, atau sekitar Rp2,3 miliar. Pemberian itu diduga berkaitan dengan pengurusan masalah pajak perusahaan yang beralamat di Jalan Rawa Terate, Pulogadung, Jakarta Timur.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved