Saksi tuding Kompol Legimo palsukan tanda tangan DS

Selasa, 23 Juli 2013 - 16:55 WIB
Saksi tuding Kompol...
Saksi tuding Kompol Legimo palsukan tanda tangan DS
A A A
Sindonews.com - Sadrah Sarifuddin saksi kasus Simulator SIM menuding Kompol Legimo, bendahara Korlantas memalsukan tanda tangan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo untuk mencairkan anggaran proyek senilai RP196,8 miliar. Pemalsuan terjadi saat dirinya tengah mengurus verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM).

"Lalu saya masuk ke ruangan Pak Legimo. Lalu saya kembali ke ruangan saya, dan saya dipanggil lagi sama Pak Legimo setengah jam kemudian, tahu-tahu sudah ada tanda tangan," kata Sadrah di pPengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Menurut prosedur yang ada, penyerahan SPM ditandatangani oleh Djoko Susilo sebagai Kakorlantas dan Wakakorlantas Didik Purnomo. Sadrah yang bertugas bidang administrasi ini mengaku tidak menyerahkan kepada keduanya.

"Saya sempat nanya, tapi dijawab itu bukan urusan saya. Karena itu bukan menjadi kewenangannya saya lalu saya pergi," tukasnya.

Sadrah dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Irjen pol Djoko Susilo terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Simulator SIM. Sementara, Djoko Susilo langsung mengamini kesaksian Sadrah, bahwa dirinya tidak menanda tangani surat tersebut.

"Memang betul saya tidak menandatangani SPM simulator SIM," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)